Klausa.co

Hasto Kristiyanto Keluar Gedung KPK Tanpa Tahanan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025), dengan langkah santai. Ia baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dua kasus: dugaan suap dan upaya perintangan penyidikan.

Pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam itu tak berujung pada penahanan. Hasto, didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, memilih bungkam.

“Pemeriksaan hari ini sudah selesai. Untuk agenda selanjutnya, kami akan menyesuaikan dengan jadwal penyidik,” ujar Maqdir, seraya menegaskan bahwa pihaknya tak akan membahas lebih jauh perkara tersebut.

Kasus yang membelit Hasto bermula dari dugaan pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022. Suap itu diduga terkait dengan upaya meloloskan Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan, sebagai calon legislatif dari Sumatera Selatan dalam Pemilu 2019. Harun hingga kini masih buron, menjadi salah satu teka-teki besar penegakan hukum di negeri ini sejak Januari 2020.

Baca Juga:  Plat Nomor Khusus dan 19 Kendaraan Mewah, KPK Telusuri Jaringan Eks Bupati Kutai Kartanegara

Tak hanya soal suap, Hasto juga dijerat dalam perkara perintangan penyidikan. Ia diduga memainkan peran dalam menghambat upaya penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Kami akan mengikuti setiap proses hukum sesuai prosedur,” kata Maqdir, lagi-lagi tanpa memberikan rincian.

Kasus Harun Masiku terus membayangi PDI Perjuangan dan menimbulkan pertanyaan publik soal keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara. Sementara itu, Wahyu Setiawan dan mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, telah dijatuhi hukuman penjara atas kasus suap yang sama. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co