Klausa.co

AGM Terciduk KPK, Andi Harun Akui Turut Prihatin

Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud menambah daftar pejabat daerah yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi. (Foto : Diksi.Co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud menambah daftar pejabat daerah yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi. Hal tersebut sontak ramai dan mengundang banyak respon masyarakat. Tak terkecuali Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Sesama pimpinan daerah, Andi Harun tetap memberi dukungan moril terhadap koleganya tersebut. Ia berharap Bupati yang akrab disapa AGM itu dapat melewati ujian ini dengan kuat dan ikhlas.

“Saya turut prihatin. Sesama kolega sebagai kepala daerah kita doakan mudah-mudahan beliau bisa kuat menjalani proses hukum beberapa waktu ke depan,” ucapnya kepada awak media usai memimpin apel di Balaikota, Jumat (14/1/2021).

Andi Harun juga mendoakan pihak keluarga bisa kuat mendampingi Bupati yang sedang dalam tahap pemeriksaan atas dugaan kasus suap dan gratifikasi yang disangkakan.

Baca Juga:  Kemenkumham Buka Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi, Ini Syaratnya

“Kenapa saya katakan diduga karena belum melalui proses peradilan. Hanya peradilan di masing-masing tingkatan yang memiliki otoritas untuk memberikan vonis terakhir apakah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (AGM), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu malam 12 Januari 2022 kemarin.

AGM ditangkap dalam operasi senyap bersama beberapa rekannya di Jakarta saat keluar dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co