Klausa.co

Ely Hartati Gelar Sosper di Desa Kembang Janggut, Warga Keluhkan Kurangnya Stok Elpiji

Sosper Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid di Desa Kembang Janggut, Kutai Kartanegara pada 28 Agustus 2021. (Ist)

Bagikan

Kutai Kartanegara, Klausa.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Raysid, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Sabtu (28/8/2021) lalu.

Sosper yang diihelat pukul 10.00 Wita kala itu, membahas tentang Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur 2019—2050.

Turut menghadirkan Johansyah dan Mohammad Yuhdi sebagai narasumber. Adapun dalam paparannya, Ely Hartati Rasyid menyebut bahwa isu yang dibahas dalam sosialisasi tersebut, terutama dalam hal adaptasi dan mitigasi perubahan Iklim, sangat tepat tepat dikaitkan dengan kondisi di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, tersebut.

Baca Juga:  Imbau Masyarakat Agar Tidak Panic Buying, Stok Bapokting Dipastikan Aman Hingga Lebaran

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, sosialisasi perda dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi produk hukum yang telah disahkan DPRD Kaltim. Dengan harapan, bisa mendapatkan tanggapan dan saran dari masyarakat demi kemaslahatan bersama, khususnya masyarakat Kaltim.

Advertisements

Adapun tujuan dari rangkaian sosper yang terus dilakukan para wakil rakyat di Karang Paci—sebutan kantor DPRD Kaltim, adalah untuk mewujudkan kesadaran masyarakat, terutama terhadap undang-undang dan peraturan daerah.

“Dengan demikian, masyarakat mengetahui hak  dan kewajiban serta hal-hal yang harus dilakukan menghadapi  perubahan iklim yang terjadi,” sebut Ely Hartati Rasyid yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Kutai Kartanegara tersebut.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Samarinda Umumkan Hasil Evaluasi APBD Perubahan 2022

Adapun dari gelaran sosper tersebut, Ely mencatat beberapa saran dan pendapatan dari masyarakat. Kesan masyarakat pun didapati sangat baik terhadap sosialisasi tersebut. Tak sedikit yang berharap sosialisasi serupa lebih intens lagi dilakukan.

Adapun mengenai Perda RUED Kaltim tersebut, warga memberi masukkan agar pemerintah selain mengelola sumber energi seperti batu bara, gas alam, atau minyak bumi yang merupakan sumber energi tak dapat diperbarui, perlu mengembangkan sumber energi yang dapat diperbarui. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, warga juga mengeluhkan masih sangat kurangnya pasokan gas elpiji di Desa Kembang Janggut. Hal ini menyebabkan harga gas elpiji menjadi mahal. “Diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi untuk kebutuhan warga masyarakat akan gas elpiji,” pungkas Ely Hartati Rasyid.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co