Klausa.co

Edi Damansyah Didiskualifikasi MK, Rendi Solihin Tetap Bisa Bersaing di PSU

Sidang sengketa pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Jakarta, Klausa.co – Kontestasi politik di Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru. Senin sore (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) mengetukkan palu. Edi Damansyah resmi didiskualifikasi dari Pilkada Kukar 2024. Putusan ini tentu menjadi guncangan peta peta politik daerah kaya sumber daya alam itu.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, majelis hakim menyatakan kemenangan Edi Damansyah dalam Pilkada Kukar batal demi hukum. Bukan hanya itu, MK juga memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan petahana tersebut.

“Menyatakan diskualifikasi Drs. Edi Damansyah, M.Si sebagai Calon Bupati Kabupaten Kukar dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,” tegas Suhartoyo membacakan amar putusan.

Putusan ini memukul mundur Edi dari gelanggang politik. Majelis hakim tidak hanya mencoret namanya dari pencalonan, tetapi juga membatalkan keputusan KPU yang sebelumnya menetapkannya sebagai pemenang.

Baca Juga:  Pemerintah Bolehkan Gelar Konser Musik, Tapi Asal Mau Ikuti Syaratnya

KPU Kabupaten Kukar kini harus bekerja cepat. Dalam waktu paling lama 60 hari, mereka harus menggelar PSU dengan daftar pemilih yang sama seperti pemungutan suara 27 November 2024. Namun, kali ini tanpa Edi Damansyah dalam bilik suara.

Putusan ini juga memerintahkan partai pengusung Edi untuk mencari pengganti. Namun, ada syaratnya, Rendi Solihin tetap sebagai calon wakil bupati, dan nomor urut pasangan tetap tak berubah.

Lanskap politik Kukar kini berubah. Para pesaing Edi yang sempat tertinggal kini melihat peluang emas. PSU bisa menjadi panggung baru bagi mereka untuk mengubah hasil yang sebelumnya menguntungkan petahana.

Tak hanya partai politik, KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diberi tanggung jawab besar. MK meminta mereka untuk mengawasi dan menjamin kelancaran PSU. Sementara itu, kepolisian, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, diminta memastikan keamanan proses pemungutan ulang. (Wan/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Menjelang Pilkada 2024, KPU Kaltim Gandeng Kejaksaan untuk Jaga Integritas Pemilu

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co