Jakarta, Klausa.co – Akmal Malik resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang masa jabatannya berakhir pada 30 September 2023. Pelantikan Akmal Malik dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Akmal Malik bersama Agus Fatoni yang dilantik sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Mendagri. Mereka berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945, siap menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa,” ujar Tito diikuti Akmal Malik dan Agus Fatoni.
Penunjukan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023 setelah melalui proses penilaian yang cukup panjang.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa ia sangat yakin dan percaya bahwa Akmal Malik akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Ia menilai bahwa Akmal Malik sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur di Sulawesi Barat hampir 12 bulan.
“Jadi saya rasa Pak Akmal ini sudah cukup paham dengan tugas-tugasnya sebagai Pj Gubernur. Namun yang jelas dan perlu diingat, ada tugas penting di sana (Kaltim), yakni Ibu Kota Negara (IKN),” kata Tito.
Pria kelahiran 1964 itu menjelaskan bahwa pelantikan Pj Gubernur adalah konsekuensi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Menurut UU tersebut, masa jabatan gubernur berakhir sebelum Pilkada serentak yang dilaksanakan tahun depan, maka harus diisi oleh Penjabat.
Tito juga mengucapkan terima kasih kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi dari Kaltim serta Herman Deru dan Mawardi Yahya dari Sumatera Selatan yang baru saja purnatugas.
“Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kaltim dan Sumatera Selatan,” ucapnya.
Di sisi lain, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim menyambut baik kehadiran Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim. Ia mengaku senang dan siap bekerja sama dengan Akmal Malik yang terpilih sebagai Pj Gubernur pengganti Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Samsun berharap bahwa Akmal Malik dapat membangun Kaltim lebih baik lagi, terutama dalam hal pembangunan Ibu Kota Negara. Ia juga menghormati keputusan Pemerintah Pusat yang telah menunjuk Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus saja. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan,” ujar Samsun.
Serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10/2023), di Samarinda. Akmal Malik sendiri merupakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. (Apr/Fch/Klausa)