Klausa.co

APBD Menyusut, Pemkot Samarinda Rem Proyek Ambisius dan Prioritaskan Perawatan Drainase

Salah satu pemeliharaan rutin drainase kota di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Ambisi menghadirkan proyek infrastruktur berskala besar pada 2026 mesti ditahan. Menurunnya proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengubah arah kebijakan pembangunan. Fokus digeser ke pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada, terutama untuk meredam persoalan banjir yang masih mendera Kota Tepian.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, menyatakan tahun anggaran mendatang pemerintah memilih menahan proyek-proyek baru yang bersifat raksasa dan prestisius. Langkah itu ditempuh agar sistem dasar perkotaan tetap berfungsi optimal di tengah keterbatasan fiskal.

“Pada 2026, penekanan kami ada pada pemeliharaan rutin. Pembangunan baru yang besar ditahan dulu,” kata Desy, Kamis (5/2/2026).

Kendati demikian, kebijakan efisiensi ini tidak menyentuh operasional Tim Hantu Banyu. Satuan tugas yang bertugas menjaga dan menormalkan saluran drainase itu tetap bekerja penuh karena perannya dinilai krusial dalam mengurangi genangan di kawasan permukiman.

Baca Juga:  Samarinda Siapkan Aplikasi untuk Awasi Makan Bergizi Gratis

“Untuk Hantu Banyu tidak ada pengurangan. Jumlah satgas tetap dan normalisasi drainase tetap berjalan,” ujarnya.

Pemkot menilai perawatan drainase lingkungan memberikan dampak langsung bagi warga. Sementara itu, penanganan sungai-sungai besar berada di ranah pemerintah provinsi. Karena itu, PUPR memilih mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar pengendalian banjir tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas.

Konsekuensi dari pengetatan anggaran adalah tertundanya pengadaan sarana pendukung, termasuk pembelian alat berat baru. Pada tahun sebelumnya, anggaran penanganan drainase mencapai sekitar Rp15 miliar dan sudah mencakup pengadaan peralatan. Usulan serupa kembali diajukan untuk 2026, namun realisasinya bergantung pada kondisi keuangan daerah.

“Prinsipnya kami menjaga agar fungsi infrastruktur tetap berjalan, sambil menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” tutup Desy. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Bedah Pengesahan Raperda RTRW Samarinda, Andi Harun Tegas Ikuti Aturan Hukum

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co