Klausa.co

Andi Harun Harapkan Program Kotaku Mampu Kurangi Luasan Kawasan Kumuh Kota Tepian

Peresmian bantuan dari Program Kotaku oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun di Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. (Foto : Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Wali Kota Samarinda andi Harun meresmikan pemanfaatan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di wilayah RT 23, 25, dan 29 Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (10/2/2022).

Program yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mengentaskan kawasan kumuh ini, memberikan bantuan peningkatan infrastruktur, drainase, biofil, dan gerobak sampah pada untuk masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Andi Harun mengatakan kawasan kumuh Kota Tepian yang sebelumnya seluas 70,51 hektare, kini telah berkutang menjadi 53.02 hektare.

Kegiatan peningkatan infrastruktur melalui prokram Kotaku disebutnya mampu mengurangi luasan kawasan kumuh secara terukur dan pasti. Sehingga mampu mewujudkan Samarinda sebagai kota yang aman, nyaman, dan lestari.

“Kegiatan ini mendapat BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat) BPM dari Kementerian PUPR melalui skema Padat Karya tunai, yang juga mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga dibiayai melalui BPM reguler yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan kumuh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Lalu dukungan pembiayaan dari hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia.

“Saya berharap proyek Program KOTAKU yang diresmikan hari ini, diantaranya infrastruktur, drainase, biofil, dan gerobak sampah di lingkungan RT. 23, 25 dan 29 Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir, dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik–baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tandas orang nomor wahid di Samarinda ini.

Baca Juga:  Akhirnya, Jalan Poros Desa Tani Bhakti Diperbaiki Setelah 11 Tahun Rusak

(Tim Redaksi Klausa)

Advertisements

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co