Klausa.co

Akses Pengaduan Tertinggi Tiga Tahun Terakhir, Ombudsman Kaltim Lampaui Target Nasional

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin. (Dok: Ombudsman RI Perwakilan Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kepercayaan publik terhadap Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkat. Sepanjang 2025, kinerja pengawasan pelayanan publik tidak hanya stabil, tetapi juga melampaui target penyelesaian laporan yang ditetapkan Ombudsman RI Pusat.

Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim mencatat capaian positif dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang 2025. Jumlah laporan masyarakat yang diselesaikan tercatat melampaui target nasional, seiring meningkatnya partisipasi publik dalam melaporkan dugaan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menyebut capaian tersebut merupakan hasil penerapan dua pendekatan pengawasan yang berjalan beriringan. Ombudsman, kata dia, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga aktif melakukan langkah-langkah pencegahan maladministrasi.

Baca Juga:  Ananda Emira Moeis Dorong Partisipasi Publik untuk Percepat Usulan Anggaran Infrastruktur di Kaltim

“Pengawasan kami jalankan secara pasif melalui penanganan laporan masyarakat, dan secara aktif dengan upaya pencegahan maladministrasi,” ujar Mulyadin, Selasa (30/12/2025).

Sepanjang tahun ini, sistem pengaduan Ombudsman Kaltim mencatat sekitar 500 akses masyarakat terkait berbagai persoalan pelayanan publik. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir, setelah sebelumnya tercatat 429 akses pada 2023 dan 460 akses pada 2024.

Dari sisi penyelesaian laporan, Ombudsman Kaltim menuntaskan 213 laporan masyarakat dari target nasional sebanyak 168 laporan. Capaian itu setara dengan 126,78 persen dari target yang ditetapkan. Rinciannya, 52 laporan diselesaikan pada tahap penerimaan dan verifikasi, sementara 161 laporan lainnya rampung pada tahap pemeriksaan.

Baca Juga:  Kaltim Kebagian 5 dari 200 Sekolah Rakyat, Ini Daftar Lokasinya

Selain laporan masyarakat, Ombudsman Kaltim juga menyelesaikan satu laporan investigasi atas prakarsa sendiri. Investigasi tersebut menyoroti praktik penggalangan dana perpisahan di lingkungan pendidikan yang dinilai berpotensi menimbulkan maladministrasi.

Mulyadin menilai meningkatnya jumlah laporan menjadi indikator tumbuhnya kepercayaan publik terhadap Ombudsman Kaltim. Kemudahan akses pengaduan, baik melalui kanal digital maupun konvensional, serta program layanan jemput bola melalui PVL On The Spot, turut mendorong partisipasi masyarakat.

“Ini menunjukkan Ombudsman semakin dipercaya sebagai tempat pengaduan pelayanan publik,” katanya.

Di luar penanganan laporan, Ombudsman Kaltim juga memperkuat fungsi pencegahan melalui penilaian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sepanjang 2025, penilaian dilakukan di lima pemerintah daerah, yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kota Bontang, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penilaian mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.

Baca Juga:  Partisipasi Publik Menguat, Ombudsman Kaltim Tangani 188 Laporan Sepanjang 2025

“Hasil penilaian akan diumumkan secara resmi oleh Ombudsman RI Pusat pada 2026,” ujar Mulyadin.

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui pengembangan jejaring kelembagaan. Ombudsman Kaltim melibatkan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dalam pembentukan kelompok masyarakat anti-maladministrasi. Selain itu, kajian kebijakan terkait perizinan tambang silika di Kaltim menjadi bagian dari agenda pengawasan sepanjang tahun 2025.

“Semua upaya ini kami lakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik terus membaik,” pungkas Mulyadin. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co