SURABAYA, klausa.co – Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur (MAKI Jatim) mengumpulkan petisi untuk mendukung Dinas Pendidikan Jawa Timur. Saat ini dinas itu sedang mendapat sorotan. Plt Kepala Dispendik Jatim Wahid Wahyudi diduga digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua LSM MAKI Korwil Jatim Heru Satriyo mengatakan, petisi sudah disebarkan. Konteksnya adalah bentuk support atas pemberitaan yang beredar di media massa. Itu menurutnya hanya berdasarkan asumsi semata. Berujung aksi demo beberapa waktu lalu di Dispendik Jatim.
“Ini ngawur. Petisi ini sudah kami rilis. Petisi ini untuk masyarakat Jawa Timur yang memang sepakat dengan kami. Baru kemarin kita rilis. Sudah ada hampir 50 orang yang tandatangan petisi tersebut. Kami akan bergerak terus nantinya,” katanya, Kamis (9/3/2023).
Di berbagai pemberitaan, menyebut jika Plt Kadispendik Jatim diperiksa oleh KPK atas dugaan korupsi. Penyidik menyita beberapa barang bukti. Seperti: emas batangan, berlian, hingga cek senilai miliaran rupiah.
Namun setelah MAKI Jatim telah melakukan konfirmasi kepada KPK. Melalui juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan jika, KPK tidak pernah mengeluarkan statement penyitaan.
“Setelah saya konfirmasi, saya WA (whatsapp, Red.) kepada Ali Fikri,” tegasnya. “Mereka mencoba menghakimi Wahid. Serta minta KPK menangkap Wahid Wahyudi. Itu sangat subjektif dan sangat personal. Padahal datanya tidak jelas,” tambahnya.
Tuduhan itu menurutnya hanya berdasarkan asumsi. Hingga akhirnya menyebabkan kehebohan di kalangan pendidikan Jatim. Khususnya di jajaran linier. Seperti: kepala sekolah hingga peserta didik tingkat SMA sederajat.
“Itu menimbulkan keresahan. Menurut kami MAKI Jatim harus meluruskan ini. Karena itu tidak benar. Ngawur berita itu. Aksi itu dibangun untuk tujuan tertentu. Bukan berdasarkan data yang benar,” terangnya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), menggelar demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Senin (6/3/2023). Mereka menuding Dispendik Jatim dijadikan alat korupsi.
Korlap Aksi Jaka Jatim Musfiq membeberkan bahwa dari informasi yang mereka peroleh, Wahid Wahyudi diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim. KPK juga telah menggeledah rumah Wahid beberapa waktu lalu.
Dikabarkan KPK berhasil menyita emas batangan dan dua buah berlian senilai miliaran rupiah. Selain itu, KPK juga menyita cek yang belum dicairkan sebesar Rp 36 miliar. Namun Musfiq sendiri belum yakin kabar penyitaan tersebut.
“Kalau penyitaan KPK ini adalah benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa, hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan,” katanya.
Editor: Redaksi Klausa