Klausa.co

Rudy Mas’ud Terima Tuntutan Warga Korban Konflik Lahan, Pemprov Siap Koordinasi dengan ATR/BPN

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Halaman Kegubernuran Kalimantan Timur (Kaltim) dipenuhi ratusan warga korban konflik agraria, pada Selasa (19/5/2026). Mereka datang dari berbagai daerah membawa tuntutan penyelesaian sengketa lahan dengan perusahaan tambang, perkebunan sawit hingga migas yang selama ini dianggap merugikan masyarakat.

Aksi bertajuk Ketuk Pintu Gubernur itu menjadi ruang pelampiasan keresahan warga yang mengaku kehilangan lahan, rumah, bahkan sumber penghidupan akibat konflik berkepanjangan dengan korporasi.

Koordinator aksi, Nina Iskandar, mengatakan massa yang hadir mencapai sekitar 200 orang. Sebagian besar merupakan warga yang terdampak langsung konflik agraria di daerah masing-masing.

“Yang datang rata-rata korban semua. Kalau orang tuanya tidak bisa hadir, anaknya yang mewakili,” ujar Nina di sela aksi.

Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak menutup mata terhadap konflik lahan yang terus terjadi di berbagai wilayah. Meski kewenangan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) berada di pemerintah pusat, warga menilai gubernur tetap memiliki posisi strategis untuk membela kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Transformasi Eks Bandara Temindung: Dari Lahan Mangkrak Jadi Pusat Perkantoran dan Ekonomi Kreatif

Mereka meminta Pemprov Kaltim berani mengevaluasi hingga merekomendasikan pencabutan izin perusahaan yang dinilai bermasalah dan gagal menyelesaikan konflik dengan warga.

“Kalau ada perusahaan yang memang bermasalah dan terus merugikan masyarakat, gubernur juga punya kewenangan untuk bertindak,” tegas Nina.

Berdasarkan pendataan sementara yang dihimpun massa aksi, sedikitnya terdapat sekitar 20 titik konflik agraria di Bumi Etam. Kasus-kasus itu melibatkan perusahaan sawit, tambang hingga sektor migas di sejumlah daerah seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Berau, Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim) hingga Mahakam Ulu (Mahulu).

Nina menyebut dampak konflik tersebut sudah sangat dirasakan warga. Ia bahkan menyinggung proyek strategis nasional bendungan di Marangkayu yang disebut menyebabkan ratusan rumah warga terdampak.

Baca Juga:  Kurash: Dari PON Medan Menuju Sekolah-sekolah di Kaltim

“Sekitar 300 rumah dan 300 kepala keluarga terdampak. Rumah mereka tenggelam semua,” katanya.

Setelah hampir dua jam menyampaikan tuntutan, massa akhirnya ditemui langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Pertemuan itu disambut antusias warga yang sejak awal meminta pemerintah provinsi turun tangan menyelesaikan konflik agraria.

Usai dialog, Nina menyebut pertemuan tersebut menjadi titik awal bagi warga yang selama ini merasa persoalan mereka diabaikan.

“Alhamdulillah tuntutan kita diterima. Ini langkah awal kemenangan masyarakat yang selama ini tenggelam oleh isu-isu lain,” ujarnya.

Di hadapan massa aksi, Rudy Mas’ud mengakui banyak konflik lahan di Kaltim melibatkan sengketa antara warga dan perusahaan, baik di sektor perkebunan maupun pertambangan. Dia memastikan Pemprov Kaltim akan mempelajari seluruh laporan yang disampaikan warga.

Baca Juga:  Kembali ke Pesut Etam, Andy Harjito Siap Tambah Daya Gedor

“Kami pastikan gubernur dan wakil gubernur berada di belakang rakyat Kalimantan Timur,” kata Rudy.

Gubernur juga membuka peluang langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti bermasalah, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan, termasuk mencabut perizinan perusahaan yang berkaitan dengan konflik ini,” tegasnya.

Menurut Rudy, pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan ATR/BPN dan instansi terkait untuk memeriksa dokumen serta laporan yang diserahkan warga.

“Persoalannya berbeda-beda. Ada perusahaan negara, swasta, sampai sektor oil and gas. Jadi kita selesaikan satu per satu,” pungkasnya. (Nur/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co