Samarinda, Klausa.co – Kerusakan hutan mangrove di kawasan Delta Mahakam masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Selain memperluas rehabilitasi kawasan pesisir, pemerintah kini mendorong keterlibatan masyarakat melalui edukasi, perhutanan sosial, hingga pengembangan usaha berbasis lingkungan agar laju deforestasi dapat ditekan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Rusmadi, mengatakan rehabilitasi mangrove akan sulit berhasil apabila tidak dibarengi peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan pesisir.
Menurut dia, penyuluhan kepada warga menjadi bagian penting untuk mencegah pembukaan lahan secara ilegal yang selama ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya tutupan mangrove di Delta Mahakam.
“Melalui penyuluhan, kami ingin masyarakat memahami pentingnya menjaga mangrove sehingga praktik pembukaan lahan yang memicu deforestasi bisa ditekan,” kata Rusmadi, Kamis (2/7/2026).
Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi, Dinas Kehutanan Kaltim juga membentuk Forum Daerah Aliran Sungai (DAS). Forum tersebut berperan mengoordinasikan pemulihan kawasan yang sebelumnya telah beralih fungsi, terutama menjadi area tambak.
Melalui forum itu, pemerintah secara berkala menjalankan program penanaman mangrove untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan pesisir. Mangrove dinilai memiliki peran penting dalam menyerap karbon, menghasilkan oksigen, sekaligus melindungi garis pantai dari kerusakan lingkungan. Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga mengembangkan konsep silvofishery sebagai pendekatan yang menggabungkan pelestarian hutan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Lewat sistem tersebut, masyarakat tetap dapat membudidayakan udang, kepiting, maupun ikan tanpa harus menebang mangrove. Dengan demikian, keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan peningkatan pendapatan warga dapat tetap terjaga.
“Pelestarian lingkungan tetap berjalan, sementara masyarakat masih bisa memperoleh penghasilan dari usaha perikanan,” ujar Rusmadi.
Pemerintah juga membuka akses pengelolaan lahan melalui program perhutanan sosial. Setiap warga dapat memperoleh hak kelola hingga lima hektare, dengan syarat pengelolaannya dilakukan melalui kelompok tani agar proses pembinaan, pendampingan, dan pengawasan berjalan lebih efektif.
Untuk memperkuat program tersebut, Dinas Kehutanan menyalurkan berbagai bibit tanaman produktif, mulai dari aren, kopi, karet, jengkol, durian elai, cabai, hingga meranti.
Rusmadi menjelaskan, komoditas tersebut dipilih karena memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung upaya pemulihan kawasan hutan. Penanaman pohon keras seperti meranti juga terus didorong untuk menjaga kelestarian spesies endemik Kalimantan.
Menurutnya, pengembangan kawasan perhutanan sosial juga dapat dipadukan dengan usaha peternakan sehingga masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan fungsi hutan.
“Harapannya, masyarakat mendapatkan sumber penghasilan yang berkelanjutan, sementara kawasan hutan tetap terjaga dan terus dipulihkan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)












