Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera menetapkan pejabat definitif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Kepemimpinan sementara dinilai tidak ideal untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan maupun pengambilan keputusan strategis.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan banyaknya jabatan kepala OPD yang masih berstatus Plt menjadi perhatian serius legislatif. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlangsung terlalu lama karena berpotensi mengurangi efektivitas jalannya pemerintahan.
“Yang jelas nanti kita tindak lanjuti. Plt-nya kebanyakan ini masih,” ujar Ekti, Jumat (26/6/2026).
Dia menjelaskan, pejabat berstatus Plt memiliki batasan kewenangan dalam menjalankan tugas. Akibatnya, sejumlah kebijakan strategis maupun percepatan program pembangunan berpotensi tertunda hingga pejabat definitif dilantik.
Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses pengisian jabatan agar seluruh OPD segera dipimpin pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan.
Ekti mengungkapkan, Gubernur Kaltim sebelumnya telah menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan definitif sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir Juni.
“Tadi Pak Gubernur sudah ada bilang, akhir bulan. Kita tunggu saja,” katanya.
Meski memahami adanya tahapan administrasi dalam proses pengangkatan pejabat, Ekti berharap proses tersebut dapat segera dirampungkan. Menurutnya, kepastian kepemimpinan di tingkat OPD penting agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.
Saat ini masih terdapat sejumlah OPD strategis yang dipimpin Plt, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta posisi Direktur RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
“Kita tunggu saja. Mungkin karena proses jabatan seperti itu ya,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)









