Klausa.co

Transformasi Eks Bandara Temindung: Dari Lahan Mangkrak Jadi Pusat Perkantoran dan Ekonomi Kreatif

Potret mural di salah satu bagian tembok bangunan Temindung Creative Hub. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kawasan eks Bandara Temindung yang sekian lama tak berdenyut kini bersiap memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi tancap gas mengubah lahan tidur tersebut menjadi pusat perkantoran terpadu dan wadah ekonomi kreatif (ekraf).

​Langkah ini diambil sebagai strategi optimalisasi aset daerah yang selama ini dinilai kurang produktif. Nantinya, Temindung tidak hanya menjadi pusat layanan birokrasi, tetapi juga diproyeksikan sebagai creative hub bagi anak muda di Benua Etam.

​Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim telah menyusun cetak biru pengembangan kawasan ini sejak 2024. Rencana besarnya adalah menciptakan ruang produktif yang mampu memicu perputaran ekonomi lokal sekaligus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dalam satu titik.

Baca Juga:  Pembangunan IKN Mengundang Investor Melirik Kaltim

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Adji Yudhisira, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan upaya konkret untuk mengerek Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​”Pengelolaan aset seperti ini diharapkan dapat memberi dampak ekonomi dan membuka ruang berkarya bagi generasi muda,” ungkap Adji pada Kamis (22/1/2026).

​Bukan sekadar pembangunan fisik, proyek ini juga menjadi barometer perbaikan tata kelola aset daerah. Pemprov Kaltim berkomitmen menjalankan pengembangan secara transparan dan akuntabel.

​Langkah ini sejalan dengan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik rasuah dalam pengelolaan aset negara.

​Dukungan juga mengalir dari legislatif. Komisi II DPRD Kaltim menilai pemanfaatan lahan mangkrak ini sebagai solusi cerdas dalam manajemen aset. Dengan transformasi ini, masyarakat Samarinda kini menanti wajah baru Temindung sebagai ruang publik yang inklusif.

Baca Juga:  Larangan Ternak Domba di Kaltim Bakal Dicabut? Ini Pendapat Ananda Moeis

​”Kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi pemerintahan, tetapi juga wadah kolaborasi dan kreativitas bagi komunitas di Benua Etam,” pungkas Adji. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co