Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyusun agenda kerja untuk semester kedua 2026. Di tengah padatnya pembahasan APBD Perubahan 2026 dan persiapan APBD Murni 2027, kelanjutan usulan hak angket masih belum menemui titik terang.
Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengatakan pembahasan hak angket belum masuk sebagai agenda yang bersifat tetap. DPRD masih menunggu perkembangan situasi internal sebelum memastikan jadwal pembahasannya.
Dia menyebut, agenda tersebut diproyeksikan akan kembali dibawa dalam rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juli mendatang.
“Masih tentatif. Tanggal 13 Juli nanti sambil melihat perkembangan karena digabung juga dengan agenda lain. Ada dua agenda paripurna, termasuk menunggu pelantikan PAW dari NasDem,” kata Yenni, Rabu (1/7/2026).
Sebelum memasuki agenda paripurna, DPRD terlebih dahulu akan menggelar sejumlah rapat rutin, mulai dari Badan Musyawarah (Banmus), rapat komisi, hingga Badan Anggaran (Banggar). Rangkaian rapat tersebut menjadi tahapan awal pembahasan APBD Perubahan 2026 sebelum dilanjutkan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Yenni, rapat paripurna lanjutan diperlukan untuk memastikan seluruh unsur fraksi dapat mengikuti proses pengambilan keputusan terkait usulan hak angket. Pada sidang sebelumnya, jumlah anggota yang hadir belum memenuhi ketentuan kuorum sehingga pembahasan tidak dapat dilanjutkan.
“Memang harus ada paling tidak satu kali lagi untuk melengkapi fraksi dalam kegiatan hak angket. Kemarin kan masih belum lengkap. Pengambilan keputusan paling tidak satu kali lagi, dua sampai tiga kali,” ujarnya.
Apabila rapat berikutnya kembali tidak memenuhi kuorum, DPRD akan menggunakan hasil konsultasi yang sebelumnya dilakukan dengan kementerian sebagai acuan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Meski demikian, Yenni menegaskan belum ada keputusan mengenai nasib akhir usulan hak angket tersebut. Seluruh kemungkinan masih terbuka, mulai dari penghentian pembahasan, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga mekanisme lain yang akan diputuskan melalui forum paripurna.
“Nanti dilihat hasil paripurnanya. Apakah selesai begitu saja, dibentuk pansus, atau mekanisme lain. Setelah paripurna baru diambil keputusan bersama berdasarkan kesepakatan teman-teman fraksi,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)












