Skip to main content

Klausa.co

Belasan OPD Masih Dipimpin Plt, DPRD Kaltim Desak Pemprov Percepat Pengisian Jabatan Definitif

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tidak berlarut-larut membiarkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dipimpin pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat jalannya birokrasi, memengaruhi capaian program pembangunan, hingga mengganggu optimalisasi pendapatan daerah.

Persoalan itu menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, mengatakan pihaknya meminta kepastian mengenai jadwal pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang hingga kini masih ditempati Plt. Berdasarkan penjelasan pemerintah daerah, seluruh jabatan tersebut ditargetkan telah terisi pejabat definitif pada Juli 2026.

Baca Juga:  Pelatihan dan Sertifikasi TKK, Persiapan SDM Berkualitas untuk IKN Nusantara

Menurut Agus, proses pengisian jabatan sebenarnya mulai berjalan. Sebanyak sembilan pejabat telah dilantik, sementara sisa jabatan yang masih kosong disebut akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Melalui hasil koordinasi, pemerintah menyampaikan bahwa insyaallah pada Juli ini jabatan yang masih dipimpin Plt sudah terisi pejabat definitif,” ujarnya.

Dia menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan disebabkan pertimbangan politik ataupun kebijakan daerah. Proses pengisian harus mengikuti penerapan sistem manajemen talenta yang diberlakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara nasional.

“Aturan ini berasal dari BKN dan diterapkan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kaltim,” katanya.

Meski demikian, Agus menilai jabatan strategis tidak seharusnya terlalu lama diisi pejabat sementara. Sebab, Plt memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan penting yang berdampak pada percepatan program pemerintah.

Baca Juga:  Jalan Paser Baru 30 Persen Mantap, DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Gerbang Kaltim

Komisi I mencontohkan kondisi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Berdasarkan hasil evaluasi hingga triwulan kedua 2026, realisasi pendapatan daerah baru berada di kisaran 30 persen dari target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut, menurut Agus, menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu segera memperkuat kepemimpinan di OPD strategis agar target pendapatan maupun sasaran pembangunan dalam RPJMD dan APBD dapat dikejar secara maksimal.

“Kalau masih dipimpin Plt, kewenangannya terbatas. Karena itu jabatan-jabatan strategis harus segera diisi pejabat definitif,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut proses pengisian jabatan memang sempat tertunda akibat perubahan mekanisme yang diberlakukan BKN. Saat pemerintah daerah bersiap melakukan seleksi, muncul kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pengisian jabatan menggunakan sistem manajemen talenta.

Baca Juga:  Tahap Kedua Revitalisasi GOR Segiri, Siapkan Interior Gedung Olahraga Modern

Akibatnya, seluruh tahapan harus disesuaikan, termasuk pemenuhan pertimbangan teknis dari BKN sebelum pelantikan dapat dilakukan.

Sri memastikan, setelah seluruh persyaratan administratif dan teknis rampung, pengisian jabatan yang masih kosong akan dilanjutkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co