Samarinda, Klausa.co – Ruang fiskal Samarinda menghadapi tekanan pada 2027. Di tengah efisiensi anggaran dan dana tunda salur dari pemerintah pusat yang masih menyisakan sekitar Rp426 miliar, DPRD Samarinda meminta pemerintah kota tidak hanya mengandalkan transfer pusat. Pendapatan asli daerah (PAD) justru didorong naik hingga Rp1,3 triliun.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Menurut dia, keterbatasan anggaran harus direspons dengan memperkuat kemampuan daerah dalam menghimpun pendapatan sendiri.
Bagi legislatif, peningkatan PAD menjadi penting agar agenda pembangunan dan pelayanan dasar tidak ikut tertekan ketika ruang belanja pemerintah semakin terbatas.
“Di tengah badai efisiensi saat ini, pemerintah kota tetap memprioritaskan layanan dasar utama,” ujar Deni, Jumat (14/8/2026).
Dia menegaskan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tetap harus berada dalam daftar prioritas penyusunan program serta anggaran. Karena itu, pemerintah kota dinilai perlu mencari ruang pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan penerimaan yang selama ini sudah tersedia.
Sektor pajak menjadi salah satu yang diminta untuk dibenahi. Deni menyoroti pajak makan dan minum serta pajak restoran yang masih memiliki peluang untuk memberikan penerimaan lebih besar apabila pengawasan dan pengelolaannya diperkuat.
Namun, DPRD tidak ingin peningkatan PAD hanya bergantung pada sektor perpajakan. Pemerintah kota juga diminta melihat sektor lain yang mulai berkembang di Samarinda.
Pariwisata, misalnya, dinilai memiliki potensi yang belum sepenuhnya mendapat perhatian dalam kaitannya dengan penerimaan daerah. Begitu pula investasi yang masuk ke Samarinda. Potensi tersebut diminta tidak berhenti pada aktivitas ekonomi, tetapi turut dipertimbangkan dalam strategi memperkuat PAD.
“Kami meminta pemerintah kota memasang target PAD Rp1,3 triliun. Kenapa? Karena kami ingin menggali lebih banyak sumber pendapatan,” kata Deni.
Dorongan itu sekaligus menjadi bagian dari strategi DPRD menghadapi kondisi fiskal Samarinda pada tahun depan. Sebab, selain efisiensi anggaran, pemerintah kota masih menunggu realisasi dana tunda salur dari pemerintah pusat.
Samarinda sebelumnya telah menerima sekitar Rp26 miliar. Namun, angka tersebut masih jauh dibandingkan total dana tunda salur yang disebut mencapai sekitar Rp426 miliar.
Situasi tersebut membuat optimalisasi anggaran menjadi semakin penting. Meski terdapat keterbatasan penerimaan dan dana yang belum tersalurkan, pembangunan tidak boleh berhenti.
Deni mendorong pemerintah kota melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, sekaligus inovasi untuk memperluas sumber pendapatan. Dengan strategi tersebut, ruang fiskal daerah diharapkan tetap tersedia untuk membiayai kebutuhan masyarakat.
Pada saat yang sama, ia mengingatkan agar peningkatan penerimaan tidak berhenti pada pencapaian angka PAD. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik.
“Mudah-mudahan pada 2027 nanti apa yang kita sepakati hari ini bisa terlaksana maksimal. Supaya pembangunan, pemerataan, dan kesejahteraan di Kota Samarinda bisa berjalan sebagaimana mestinya. Itu poin yang paling penting,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)
















