Samarinda, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, pada Senin (7/11/2022) melakukan rapat paripurna masa sidang III Tahun 2022. Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyebut, rapat tersebut membahas terkait rencana pelaksanaan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh seluruh anggota DPRD Samarinda.
Dia menjelaskan, perencanaan tersebut telah ada sejak 2021 lalu, namun baru bisa dilaksanakan pada anggaran 2022. “Itupun hanya kali ini, karena didapatkan pada anggaran perubahan,” ujar Joha saat diwawancarai.
Disinggung terkait pelaksanaan, dirinya membeber, pihaknya masih menunggu jadwal. “Bisa dijalankan November ini tetapi menunggu keputusan di rapat Badan Musyawarah (Banmus), karena Banmus yang menjadwalkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD,” jelas Joha.
Kendati demikian, Joha Fajal berharap raperda bisa dilaksanakan pada November 2022. “Sebab, Desember mendatang sudah berkaitan dengan laporan pelaksanaan,” tutup Joha Fajal.
(Sww/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS