Klausa.co

Target Investasi Rp 76 Triliun di Kaltim, Kutai Timur Terpukul oleh Ketimpangan Ekonomi

Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menempatkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam fokus utama dengan target investasi sebesar Rp 76,02 triliun untuk tahun 2024. Di tengah ambisi besar ini, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditetapkan menyumbang target investasi senilai Rp 12,23 triliun. Namun, di balik capaian tersebut, muncul pertanyaan serius mengenai dampak investasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan pertama tahun 2024, Kutai Timur telah berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp 2,59 triliun, atau sekitar 21,15 persen dari target tahunan. Angka ini juga mencerminkan 28,74 persen dari target Rencana Strategis (Renstra) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim yang mencapai Rp 9 triliun.

Baca Juga:  Sorotan Jimmi Terhadap Anggaran Infrastruktur Kutim di APBD 2024

Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah indikasi positif dari peningkatan investasi di wilayahnya.

“Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam investasi di Kutai Timur,” ungkapnya.

Advertisements

Namun, di balik statistik yang menggembirakan, terdapat kekhawatiran mendalam dari kalangan legislatif. Faizal Rachman, salah satu anggota DPRD Kutim, mempertanyakan efektivitas investasi dalam mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi di daerah tersebut.

“Meskipun investasi yang masuk cukup besar, tingkat pengangguran dan kemiskinan di Kutim masih tinggi. Apakah investasi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat?” tanyanya dengan nada skeptis.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi untuk IKN, Fitra: Masyarakat Lokal Harus Terlibat

Data terbaru menunjukkan bahwa Kutai Timur menduduki peringkat keempat tertinggi dalam angka kemiskinan di Kalimantan Timur pada tahun 2023. Faizal menyoroti bahwa seharusnya investasi mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

“Kalau investasi masuk tapi tidak menyerap tenaga lokal, artinya ada yang salah,” tegasnya.

Advertisements

Faizal juga mengkritik penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif investasi bagi masyarakat.

“Kita sudah mengeluarkan Perda terkait ini, namun pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat,” tambahnya.

Baca Juga:  Latma Garuda Shield Ajang Berbagi Ilmu Kemiliteran untuk Menjaga Perdamaian Dunia

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada DPMPTSP Kutim terkait perkembangan investasi dalam tiga bulan terakhir belum membuahkan hasil. Fakta bahwa Kutai Timur tetap berada di posisi keempat tertinggi dalam hal kemiskinan, menimbulkan kekhawatiran bahwa meskipun investasi meningkat, manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat perlu evaluasi dan penanganan lebih lanjut oleh pemerintah daerah. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co