Klausa.co

WFA ASN Tiap Jumat Disorot, DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Layanan Publik Menurun

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saban Jumat mulai jadi sorotan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Skema kerja fleksibel ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan publik jika tidak diawasi secara ketat.

Sebagai informasi, Penerapan WFA di lingkungan ASN dianggap sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi. Namun, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan sebagai pelonggaran tanggung jawab. Menurutnya, perubahan sistem kerja seharusnya hanya menyentuh pola, bukan mengurangi kewajiban aparatur dalam melayani masyarakat.

“Jangan sampai WFA dimaknai sebagai hari santai. Yang berubah itu cara kerjanya, bukan tanggung jawabnya,” ujar Salehuddin, Selasa (7/4/2026).

Dia menilai, persoalan utama justru terletak pada implementasi di lapangan. Tanpa standar operasional yang jelas, perbedaan kualitas layanan antarinstansi dinilai sangat mungkin terjadi.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kaltim Desak Pemkot Samarinda Mengakhiri Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi

Kondisi ini dikhawatirkan memunculkan ketimpangan, di mana sebagian instansi tetap optimal, sementara yang lain mengalami penurunan kinerja.

“Kalau ada instansi yang tetap berjalan baik, tapi ada yang menurun, masyarakat pasti langsung merasakan. Ini yang harus dicegah,” katanya.

Salehuddin menegaskan, sektor layanan dasar menjadi titik paling krusial yang tidak boleh terdampak kebijakan ini. Layanan kesehatan hingga administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa harus tetap berjalan normal. Dia mencontohkan, rumah sakit, puskesmas, hingga kantor pelayanan publik tidak boleh mengalami perlambatan, apalagi sampai terganggu hanya karena penerapan WFA.

“Layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga harus tetap maksimal. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Baca Juga:  Nidya Minta Informasi Pembangunan IKN Transparan, Agar Mudah Diakses Tenaga Kerja Kaltim

Di sisi lain, legislator Golkar itu juga menyoroti keterbatasan digitalisasi, terutama di wilayah yang belum memiliki infrastruktur teknologi memadai. Menurutnya, layanan daring belum sepenuhnya mampu menggantikan kehadiran fisik aparatur.

“Tidak semua persoalan bisa selesai secara online. Dalam banyak hal, kehadiran langsung negara masih sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) itu mendorong pemerintah daerah untuk tidak gegabah menerapkan WFA secara penuh tanpa kesiapan teknis. Maka dari itu, dia menyarankan sistem kerja bergiliran dengan pengawasan yang terukur agar pelayanan tetap terjaga.

“Silakan jalankan WFA, tapi harus ada kontrol yang jelas. Pastikan ada petugas yang benar-benar siaga,” tandasnya.

Baca Juga:  Hotel Atlet Samarinda Disorot DPRD Kaltim, Tuntut Kejelasan Pengelolaan Hotel Atlet

Dia menutup dengan penegasan bahwa efisiensi birokrasi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat.

“Yang paling penting, masyarakat tidak boleh merasakan penurunan layanan hanya karena perubahan sistem kerja,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co