Klausa.co

​74 Dapur Makan Bergizi Gratis di Kaltim Disetop, DPRD: Kebersihan Harga Mati!

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Din/Klausa)

Bagikan

​Samarinda, Klausa.co – Program ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menghadapi ujian serius. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di Benua Etam lantaran masalah standar fasilitas.

​Langkah tegas ini tertuang dalam surat BGN nomor 1204/D.TWS/3/2026 yang dirilis 31 Maret 2026 lalu. Penyebab utamanya adalah absennya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar di puluhan titik dapur tersebut.

​Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan dukungan penuh terhadap langkah evaluasi total ini. Menurutnya, aspek sanitasi dan higienitas dalam program yang menyasar anak sekolah hingga ibu hamil ini tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  DPRD Soroti Zakat ASN Kaltim yang Belum Maksimal, OPD Diminta Aktifkan UPZ

​”Ini menyangkut konsumsi anak-anak kita. Jangan sampai ada risiko seperti keracunan makanan. Kebersihan itu harga mati,” tegas Ananda, Rabu (8/4/2026).

​Politikus PDI Perjuangan ini menilai, penghentian operasional adalah keputusan tepat demi menghindari dampak buruk jangka panjang. Menurutnya, standar tinggi wajib diterapkan sejak dari dapur agar tujuan pemenuhan gizi tercapai tanpa menimbulkan masalah baru.

​Selain kualitas makanan, Ananda menyoroti pentingnya pengelolaan limbah di lokasi dapur. Keberadaan IPAL dianggap krusial agar aktivitas produksi makanan dalam skala besar tidak mencemari lingkungan sekitar. Tak hanya soal infrastruktur, ia juga mendorong evaluasi terkait efektivitas anggaran dan ketepatan sasaran.

​”Kita perlu pastikan program ini tepat sasaran dan anggaran yang dikeluarkan berjalan efektif sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Prabowo Akan Datang ke Kaltim, Andi Harun: Gerindra Siap All Out

​Keputusan BGN menyetop operasional ini berdampak luas. Selain penghentian aktivitas memasak, penyaluran dana bantuan untuk 74 dapur tersebut juga dibekukan sementara. Pengelola diwajibkan segera membereskan urusan administrasi dan memperbaiki fasilitas fisik dalam waktu singkat.

Sebagain informasi, sebaran dapur yang dihentikan sementara meliputi, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, hingga Berau, dan beberapa kabupaten lain. ​DPRD Kaltim pun menyatakan kesiapannya untuk turun ke lapangan guna memastikan perbaikan berjalan sesuai prosedur.

“Pengawasan itu kunci. DPRD siap terlibat langsung agar kualitas program ini tetap terjaga,” tutup Ananda.

​BGN menegaskan, izin operasional dan kucuran dana hanya akan kembali dibuka setelah pihak pengelola menyerahkan bukti perbaikan fasilitas yang sah dan lolos verifikasi tim teknis. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Ketertiban Umum di Wahau, Joni Tegaskan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co