Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Rektor Unmul Abdunnur Dianggap Layak Jadi Pj Gubernur Kaltim, Berikut Alasan Ketua HMPI Kaltim

Abdunnur, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Abdunnur, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) dinilai pantas menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Hal ini ditegaskan oleh Abdul Aziz, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Korwil Kaltim.

Menurut Aziz, syarat Pj Gubernur bisa dikaitkan dengan jabatan rektor di perguruan tinggi. Ia mengacu pada konstitusi dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, khususnya pasal 3 huruf b.

“Jabatan rektor meski dianggap sebagai tugas tambahan, tapi dalam konteks ini, rektor juga pejabat ASN yang punya kewenangan di perguruan tinggi negeri,” ujarnya, Kamis (7/8/2023).

Aziz juga merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2021. Di situ disebutkan, yang masuk kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya adalah sekjen, dirjen, deputi, atau jabatan setara lainnya. Ia menilai, jabatan rektor setara dengan eselon I di jabatan lain di kementerian dan lembaga (K/L).

Baca Juga:  Seno Aji: Tunjangan Beras ASN Mesti Ditambah dengan Kebutuhan Penunjang Rumah Tangga
Advertisements

Aziz mengatakan, banyak usulan yang disampaikan berbagai pihak dalam perspektif kebijakan. Ia berharap, semua masukan itu menjadi pertimbangan Mendagri untuk menentukan syarat dan proses pemilihan Pj Gubernur Kaltim.

“Proses pembuatan kebijakan publik harus perhatikan dan masukkan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kepentingan dan aspirasi publik,” tuturnya.

Saat ini, DPRD Kaltim masih membahas calon Pj Gubernur Kaltim. Aziz menegaskan, DPRD sebagai wakil rakyat harus bisa sampaikan aspirasi masyarakat.

Baca Juga:  DKP Kaltim Susun Renja 2024, Legislator Siap Dukung Konsep Ekonomi Biru

Ia juga menyebut, aturan menjadi kewenangan Kemendagri. Jadi, jika ada aspirasi masyarakat yang disaring oleh DPRD harus disampaikan ke Kemendagri.

Advertisements

“Mekanismenya harus disampaikan 3 nama ke Kemendagri untuk diusulkan ke Presiden sebagai Calon Pj Gubernur,” katanya.

Untuk informasi tambahan, setiap fraksi DPRD Kaltim sudah kirim tiga nama calon Pj Gubernur Kaltim masing-masing. Saat ini, ada lima nama yang masuk bursa calon Pj Gubernur:

Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin.
Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.
Rektor Unmul Prof. Ir. Abdunnur. (Apr/Fch/Klausa)

Baca Juga:  APBD Capai Rp17,2 Triliun, Sigit Minta Pemerintah Maksimalkan Serapan Anggaran Kaltim 2023

Bagikan

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co