Samarinda, Klausa.co – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Partai NasDem mulai menemukan kejelasan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kaltim memastikan nama Andi Burhanuddin Solong (ABS) telah diajukan sebagai calon pengganti Kamaruddin Ibrahim.
Ketua DPW NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, menyampaikan bahwa pengusulan tersebut telah dilakukan sejak awal Maret 2026 dan kini tengah diproses oleh lembaga terkait.
“Dokumen PAW sudah kami kirimkan ke KPU dan DPRD Kaltim sejak 3 Maret,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan, penunjukan ABS bukan keputusan sepihak partai, melainkan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam mekanisme pemilu. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ABS merupakan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Kaltim 2 (Balikpapan).
“Penetapannya sesuai aturan, yakni berdasarkan perolehan suara sah terbanyak berikutnya,” jelas Celni.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, Kamaruddin Ibrahim tercatat sebagai peraih suara tertinggi dengan 17.521 suara. Sementara Andi Burhanuddin Solong berada di posisi kedua dengan raihan 5.742 suara, diikuti sejumlah calon lainnya.
Meski nama pengganti telah ditentukan, Celni menyebut proses PAW belum sepenuhnya rampung. Tahapan administrasi masih berjalan, mulai dari verifikasi di KPU hingga proses penetapan di DPRD dan pemerintah provinsi.
“Sekarang tinggal menunggu proses di DPRD, KPU provinsi, hingga tahapan akhir di pemerintah daerah,” katanya.
Diketahui, kursi DPRD Kaltim dari NasDem menjadi kosong setelah Kamaruddin Ibrahim tersangkut perkara hukum dan menjalani penahanan sejak Mei 2025. Dengan diajukannya ABS, partai berharap kekosongan tersebut segera terisi agar fungsi representasi dan kerja legislatif dapat kembali optimal.
“Kami harap proses ini bisa segera selesai sehingga aktivitas kedewanan dapat berjalan maksimal kembali,” tutup Celni. (Din/Fch/Klausa)














