Klausa.co – Hari ini, 73 tahun lalu, tepatnya 17 Mei 1949, merupakan momen bersejarah bagi rakyat di Provinsi Kalimantan. Di hari itu, rakyat Kalimantan mendeklarasikan Kalimantan dari bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tertuang di dalam Naskah Proklamasi 17 Mei 1949 di Kandangan.
Para pejuang di Kalimantan menyatakan dengan tegas bahwa Kalimantan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Republik Indonesia. Peristiwa bersejarah yang disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI ALRI DIVISI IV (A) Pertahanan Kalimantan, atau Proklamasi 17 Mei 1949 itu merupakan reaksi keras adanya Perjanjian Linggarjati.
Perjanjian Linggarjati sendiri adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda untuk membahas status kemerdekaan Indonesia. Salah satu isi perjanjian tersebut yaitu mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia hanya pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.
Hal inilah yang kemudian membuat para pejuang di Kalimantan melakukan proklamasi 17 Mei 1949 untuk menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian dari Indonesia. Proklamasi Kalimantan menjadi wujud komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno dan Hatta.
Selain itu, proklamasi 17 Mei 1949 tersebut juga menjadi pernyataan bahwa rakyat menginginkan republik yang merdeka, bukan di bawah naungan Belanda. Lantas, bagaimana sebenarnya latar belakang Proklamasi Kalimantan? Simak ulasannya yang dilansir dari laman Sejarah TNI:
Latar Belakang Proklamasi 17 Mei 1949
Dilansir dari wikipedia, Proklamasi Kalimantan 17 Mei 1949 adalah sebuah proklamasi yang menyatakan Kalimantan bagian yang tidak terpisahkan dari Republik Indonesia. Sekaligus sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang menyatakan wilayah Republik Indonesia hanya pulau Jawa saja.
Pada 18 November 1946, Letnan Asli Zuhri dan Letnan Muda Mursyid menemui Hasan Basry di Tabat, Haruyan, untuk membentuk Batalyon ALRI DIVISI IV (A), sebagai bagian dari ALRI DIVISI IV yang bermarkas di Tuban.
Dengan segera Hasan Basri melaksanakan perintah ini dengan melebur Pasukan Banteng Indonesia dan beberapa organisasi kemiliteran yang ada di Kalimantan. Sebagai komandan batalyon ditetapkan Letnan Kolonel Hasan Basry, dengan markas di Haruyan.
Penyatuan kesatuan ini membuat operasi militer yang dilaksanakan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan menjadi lebih terarah dan terpadu. Akibatnya Belanda lebih meluaskan daerah pembersihannya, daerah-daerah yang dianggap sarang pejuang ditembaki dan di bumi hanguskan.
Untuk menghindari kontak langsung dengan Belanda, Markas TNI ALRI DIVISI (A) dipindahkan ke Birayang, dekat Barabai sejak awal 1947. Namun karena selalu dikejar dan diserang, akhirnya Markas TNI ALRI DIVISI (A) disepakati adalah di mana-mana, tergantung Hasan Basry dan kawan-kawan berada di mana.
Pada 16 Mei 1948, TNI ALRI DIVISI (A) mengeluarkan sikap terhadap Belanda dan dunia internasional. Isinya adalah:
TNI ALRI DIVISI (A) adalah bagian dari Angkatan Perang Republik Indonesia.
TNI ALRI DIVISI (A) tidak akan hijrah ke wilayah Indonesia yaitu di Jawa sesuai hasil Perjanjian Linggarjati.
TNI ALRI DIVISI (A) tidak akan melakukan pelanggaran militer terhadap isi Perjanjian Linggarjati.
Agar Belanda mengosongkan Barabai yang akan digunakan TNI ALRI DIVISI (A) sebagai markas dan memudahkan hubungan dengan Belanda.
Namun pernyataan sikap ini dibalas Belanda dengan mengeluarkan ultimatum pada 20 Mei 1948, dengan isi:
“Agar semua kelompok pemberontak, utamanya yang tergabung dalam kelompok pimpinan Hasan Basry, menyerah dengan membawa pakaian, senjata dan mengangkat tangan ke atas, kepada pemerintah yang sah dan akan dianggap berlindung kepada pemerintah yang sah, serta akan dipertimbangkan meringankan kejahatan pemberontakan yang dilakukan”.
Ultimatum ini membuat pejuang-pejuang marah dan menambah operasi militer terhadap pos-pos Belanda. Suasana semakin panas, setiap hari terjadi serangan dan penembakan.
Serangan terhadap Belanda terjadi di mana-mana seperti di Haruai, Nagara, Tanjung, Ampah, Tamiang Layang, Wawai, Tabing Rimbah, Sungai Tabuk, Pantai Hambawang, Ilung, Limpasu, dan di tempat lainnya.
Belanda merasa kurang aman berada di jalanan, sampai akhirnya pimpinan Belanda di Banjarmasin mengeluarkan Staat van Oorlog en Beleg (suasana darurat perang) pada 16 Desember 1948.
Hubungan TNI ALRI DIVISI (A) dengan markas besar di Tuban terputus oleh blokade Belanda. Atas kondisi demikian, pejuang-pejuang berinisiatif untuk melakukan langkah penting dalam menguasai daerah Kalimantan sebagai daerah perjuangan.
Detik-detik Proklamasi 17 Mei 1949
Pada 7 Januari 1949 bertempat di Durian Rabung, Padang Batung, dibentuk Panitia Persiapan Proklamasi dengan ketua H. Aberani Sulaiman, wakil ketua Gt. Aman, sekretaris Hasnan Basuki, dan beberapa orang lainnya sebagai anggota.
Diadakan beberapa kali rapat perumusan kegiatan, agar tempat rapat sering berpindah, untuk menghindari patroli Belanda. Karena mata-mata Belanda berada di mana-mana. Sehingga setiap pertemuan dilakukan secara hati-hati dan dengan penjagaan yang ketat.
Pada 15 Mei 1949, dilakukan perumusan teks proklamasi di Telaga Langsat. Perumusan dipimpin oleh H. Aberani Sulaiman, dibantu oleh Gt. Aman, Hasnan Basuki, Pangeran Arya, Budi Gawis dan Romansie.
Perumusan selesai pukul 03.00 WITA, 16 Mei 1949. Lalu diketik oleh Romansie sebanyak 10 lembar dengan pita warna merah dan huruf kapital semua.
Selesai pertemuan, semua anggota berpencar namun semuanya menuju Ni’ih, yaitu tempat Hasan Basry berada. Naskah teks proklamasi dibawa Kardi dan H Ramli untuk diantar ke Hasan Basry.
Sesampainya di Ni’ih, teks proklamasi ditandatangani Hasan Basry di hadapan para pejuang yang telah berkumpul. Setelah itu, dilakukan persiapan kegiatan proklamasi, dengan tempat dipilih di Mandapai pada 17 Mei 1949.
Kegiatan proklamasi dilaksanakan dengan upacara penaikan bendera merah putih. Sebagai komandan upacara adalah Ahmad Kusasi, sedangkan penggerek bendera adalah Abbas Basri dan Kardi.
Upacara dihadiri masyarakat setempat dan anggota TNI ALRI DIVISI (A). Setelah pembacaan teks proklamasi oleh Hasan Basry dan penaikan Bendera Merah Putih. Bendera kembali diturunkan untuk menghindari serangan Belanda.
Untuk mempublikasikan hasil proklamasi, disuruhlah kurir Tarsan untuk menempel teks proklamasi di pasar Kandangan. Teks proklamasi akhirnya berhasil ditempel pada tanggal 20 Mei 1949, seketika gemparlah masyarakat Kandangan.
Lalu salah satu wartawan mengambil teks proklamasi tersebut dan membawa ke Banjarmasin, sehingga berita proklamasi dengan segera beredar di Kalimantan. Adapun isi teks proklamasi 17 Mei 1949 adalah sebagai berikut:
PROKLAMASI
Merdeka!
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan.
Tetap Merdeka !
Kandangan, 17 Mei IV REP.
Atas nama rakyat Indonesia
di Kalimantan Selatan
Gubernur Tentara
HASSAN BASRY
(Tim Redaksi Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS