Samarinda, Klausa.co – Pembangunan Gedung Galeri UMKM Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan membuat warga sekitar geram. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp15,7 miliar ini diduga penyebab banyaknya rumah warga yang mengalami kerusakan yakni retak di beberapa sudut rumah.
Atas alasan itu, Komisi II DPRD Kaltim pun melakukan sidak pada Senin (30/1/2023) sebagai bentuk tindak lanjut laporan warga sekitar di Jalan Marsma R Iswahyudi, RT 09, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan. Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid membenarkan hal tersebut. Sidak didasari adanya laporan warga yang melayangkan surat kepada legislatif untuk menindaklanjuti proyek Galeri UMKM di jalan Marsma R Iswahyudi, Balikpapan.
Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan kronologis proyek ini awalnya dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Namun, Dinas PUPR-Pera gagal melakukan pelelangan hingga akhirnya proyek ini dikembalikan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltim.
“Akhirnya Disperindagkop-UKM Kaltim yang menyelenggarakan pelelangan. Kalau tidak salah anggarannya itu sekitar Rp 50 miliar dan terbagi dari beberapa fase. Nanti pada 2023 alias tahun ini akan ada pelelangan lagi dengan masing-masing sub bidang pekerjaan awal, perencanaan terus kemudian kolom. Ini sudah selesai, sekitar 80 persen sudah dikerjakan,” bebernya, saat dihubungi melalui telepon seluler.
Ia menyebutkan, ada sekitar dua tahap pengerjaan dengan total anggaran kurang lebih Rp 50 miliar. “Akan tetapi, rupanya kontrak yang ada ini masih adendum. Kalau tidak salah waktunya hingga 20 hari ke depan, setelah itu sisanya dilelang kembali,” jelasnya.
Komisi II DPRD Provinsi Kaltim pun sudah mengantongi batas waktu penyelesaian fase pertama yang saat ini diadendum. Semua pihak yang terlibat turut dimintai pertanggung jawaban oleh dewan, mereka harus mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku.
“Tadi sudah diminta dan dikumpulkan pak Sapto, kita ada di tahap mengumpulkan data-data. Jika fase pertama ini selesai, maka akan dilelang kembali. Pada intinya, kami sangat sigap karena proyek ini menjadi sorotan sebagian masyarakat,” tuturnya.
Dia menegaskan, pihak kontraktor harus menyelesaikan tahap pertama ini, mengingat ada adendum. “Jika sudah, akan dilanjutkan dengan kontrak baru, entah siapa pemenang lelang selanjutnya,” pungkasnya.
“Intinya, proyek pembangunan Gedung Galeri UMKM ini dalam pengawasan kami di Komisi II DPRD Kaltim. Karena, kami yang menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami menjalankan tupoksi kami sebagai legislatif,” sambungnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

















