Pembangunan di Kaltim Harus Pro Terhadap Lingkungan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry (Foto Pribadi/Apr)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur akhir-akhir ini sering diguyur hujan ditambah dengan pasang naik air laut yang akhirnya mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa daerah.

Misalnya saja seperti banjir bandang yang melanda Kota Balikpapan maupun Kutai Timur. Banjir ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjadi salah satu bencana yang seharusnya ditindaklanjuti.

“Ancaman banjir ditambah perubahan iklim yang terjadi ini menjadi ancaman bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya di Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.

Semua ini terjadi karena selama ini pemerintah hanya berfokus dan mementingkan aspek ekonomi saja tanpa memperdulikan aspek ekologinya. Seharusnya kata Owi, pembangunan Kaltim harus mengarah pada pembangunan yang sifatnya rehabilitasi.

Baca Juga:  Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemprov Kaltim Pasok 1 Juta Liter

“Selama ini kan kita mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) secara jor-joran, sementara aspek lingkungannya terkalahkan. Sehingga orientasinya lebih banyak ke ekonomi dan ekologinya tidak terperhatikan,” bebernya.

Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah maupun semua pihak terkait lainnya bisa segera sadar untuk menciptakan pembangunan yang juga memperhatikan aspek ekologinya.

“Kalau tidak sadar mulai sekarang, situasinya bisa terlambat,” tegasnya.

Saat ini kata Owi, daya resapan air di beberapa wilayah terus berkurang, bahkan saluran airnya saja dangkal. Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota membuat design besar pengendalian banjir.

“Kalau bicara soal anggaran tidak mungkin provinsi bisa memenuhi semuanya, makanya kita imbau kabupaten/kota supaya pembangunannya mengarah kepada pembangunan rehabilitasi dan pro terhadap lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  PPLPD Samarinda Kirim Lima Taekwondoin ke Mataram

Pria kelahiran Malang tersebut menegaskan jika hal ini diabaikan begitu saja oleh pemerintah kabupaten/kota, maka bisa menjadi ancaman besar bagi Kaltim.

“Kan apabila design itu sudah dibuat kabupaten/kota, provinsi pasti akan mengikuti saja. Kita yang akan membackup,” terangnya.

(APR/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co