Klausa.co

PDI Perjuangan Resmi Usung Edi Damansyah dan Rendi Solihin, Persaingan di Pilkada Kukar Dimulai

DPD PDI Perjuangan Kaltim memberikan rekomendasi bagi pasangan bakal calon Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja memberikan surat rekomendasi kepada pasangan calon Edi Damansyah dan Rendi Solihin untuk Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar). Muhammad Samsun, Bendahara Umum DPD PDI Perjuangan Kaltim, menekankan bahwa dengan dikeluarkannya surat rekomendasi ini, pasangan calon diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Samsun menjelaskan, penyampaian SK DPP ini bertujuan agar seluruh struktur PDI Perjuangan, dari DPC, PAC, ranting, hingga anak ranting, dapat digerakkan.

“Kami juga berharap pasangan calon berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk memperbesar peluang kemenangan di Kutai Kartanegara,” ujarnya pada Sabtu (24/8/2024) di Kantor DPD PDI Perjuangan Jalan A Wahab Syahrani, Samarinda.

Baca Juga:  Perkuat Sosialisasi Pilkada, KPU Samarinda Gandeng Pemangku Kepentingan Lokal

Di sisi lain, pembahasan Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 baru-baru ini juga menyetujui dua Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah status wakil kepala daerah yang menggantikan kepala daerah di tengah periode, misalnya karena masalah hukum.

Edi Damansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati dan kemudian Pelaksana Tugas Bupati Kukar dari 9 April 2018 hingga 13 Februari 2019, menjadi pusat perhatian. PKPU terbaru memicu perdebatan mengenai masa jabatan Edi yang dianggap sudah termasuk satu periode, meskipun secara hukum, masa jabatannya sebagai bupati definitif belum memenuhi syarat satu periode penuh.

Baca Juga:  Revolusi Ekonomi Kreatif yang Dipimpin Generasi Z di Era Edi Damansyah

Menanggapi hal ini, Samsun menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan dengan cermat dan mengacu pada PKPU yang ada, PDI Perjuangan memutuskan untuk tetap mengusung Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Dengan demikian, Edi Damansyah akan kembali mencalonkan diri sebagai bupati Kukar pada Pilkada 2024. Langkah ini juga mencerminkan keberhasilan PDI Perjuangan yang berhasil meraih 16 kursi di DPRD Kukar pada Pemilu 2024, menjadikannya sebagai kekuatan dominan.

Sementara itu, Rendi Solihin, calon wakil bupati, mengungkapkan bahwa komunikasi politik dengan berbagai partai di Kukar masih berlangsung.

“Komunikasi dengan partai-partai terus kami lakukan, meskipun saat ini masih dalam tahap awal dan ada waktu sekitar tujuh hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kaltim Siaga: Menangkal Politik Uang dan Kampanye Hitam di Medsos

Rendi juga menyatakan optimisme dalam menghadapi calon-calon lain di Pilkada mendatang.

“Semakin banyak calon, semakin baik. Kami berharap demokrasi di Kutai Kartanegara dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sambil bercanda, ia menambahkan, “Jangan sampai ada kotak kosong lagi, seperti kemarin.” (Nur/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co