Kutai Kartanegara, Klausa.co – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Samarinda, Kalimantan Timur ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Senin (21/3/2022) malam.
Pria 56 tahun berinisial PB tersebut meninggal dunia seusai bercinta dengan seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dipesannya melalui aplikasi pesan MiChat.
Informasi dihimpun, pria paruh baya tersebut mengalami sesak nafas saat berhubungan badan selama 30 menit bersama perempuan berusia 21 tahun.
“Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh pihak hotel. Saat itu posisi korban ditemukan keadaan duduk di kursi,” ucap Kapolsek Tenggarong, AKP Nursan, saat dikonfirmasi JPNN.com, Selesa (22/3).
Peristiwa naas yang dialami PB itu bermula ketika ia menghubungi perempuan PSK melalui aplikasi pesan MiChat. Setelah terjadi kesepakatan harga, keduanya membuat janji temu di sebuah hotel di Tenggarong, Kukar.
“Setelah negoisasi harga, sekitar pukul 21.55 WITA Senin Malam, keduanya kemudian bertemu di salah satu kamar hotel di Tenggarong,” jelasnya.
Saat bertemu di dalam kamar hotel, PB tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan, seperti menggunakan obat kuat. Bahkan sebelum berhubungan badan korban sempat berbincang-bincang lebih dahulu dengan perempuan muda itu.
“Sekitar 30 menit melakukan hubungan badan, saksi perempuan ini pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan. Setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat korban sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas,” ungkapnya.
Melihat sang tamu dalam situasi genting, Perempuan PSK tersebut pergi meminta pertolongan pihak petugas hotel. Samun sesampainya di dalam kamar PB sudah ditemukan meninggal dunia.
“Ketika petugas hotel mengecek denyut nadi, korban sudah meninggal dunia,” katanya.
Meninggalnya PB di dalam kamar hotel kelas melati lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Singkatnya, setelah dievakuasi korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah AM Parikesit.
Polisi sudah memintai keterangan Perempuan PSK tersebut dan sebagian saksi lainnya di dalam kasus meninggalnya pria berprofesi PNS itu. “Kasus ini sudah di ambil alih oleh Polresta Kukar,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)