Kutim, Klausa.co – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, angkat bicara terkait rencana perpindahan Markas Kodim 0909/KTM. Ia meluruskan informasi yang beredar bahwa perpindahan ini akan dilakukan secara keseluruhan.
“Perlu diluruskan, perpindahan ini tidak dilakukan secara seratus persen,” jelas Joni kepada awak media di Makodim 0909/KTM, Sangatta, Sabtu (8/6/2024).
Menurut Joni, Kodim lama akan tetap beroperasi meskipun sebagian fungsinya akan dipindahkan.
“Mungkin yang dipindahkan bagian administrasinya dan lain sebagainya, kita belum tahu pasti,” tambahnya.
Pembangunan Kodim baru ini akan dimulai pada tahun 2025. Biayanya diperoleh dari anggaran pembebasan lahan dan akan ditambah pada anggaran perubahan tahun 2024.
“Kita belum bahas ini dan belum ada ajuan dari pemerintah berapa yang dibutuhkan untuk pembangunan nantinya,” jelas Joni.
Joni juga belum mengetahui secara pasti luas dan jumlah bangunan Kodim baru. “Nanti pemerintah yang akan menjelaskan secara resmi,” tutupnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)