Samarinda, Klausa.co – Pemasangan kawat berduri di area Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang aksi 21 April 2026 memantik perhatian publik. Kepolisian menegaskan, langkah itu bukan bentuk pembatasan, melainkan strategi pencegahan untuk menjaga situasi tetap terkendali.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyebut, kawat berduri digunakan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan di lapangan.
“Pemasangan itu bagian dari pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya usai apel pengamanan, Senin (20/4/2026).
Endar menegaskan, langkah tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak massa aksi. Fokus utama, kata dia, adalah menghindari potensi penyusupan oleh pihak yang ingin memanfaatkan situasi.
Menurutnya, potensi gangguan tidak selalu datang dari peserta aksi itu sendiri, melainkan bisa muncul dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
“Ini untuk mengantisipasi tindakan negatif dari pihak-pihak tertentu,” katanya.
Dia juga meminta publik tidak memaknai pemasangan kawat berduri secara berlebihan. Selama aksi berlangsung tertib, pengamanan itu tidak akan menjadi persoalan.
“Kalau tidak ada niat buruk, tentu tidak ada masalah,” ucapnya.
Lebih jauh, Endar mengingatkan agar isu ini tidak dibesar-besarkan. Ia menekankan, pendekatan pengamanan tetap mengedepankan prinsip preventif dan humanis.
Di sisi lain, aparat juga membuka kemungkinan penyesuaian kekuatan di lapangan. Penambahan personel hingga sarana pendukung akan disesuaikan dengan dinamika situasi saat aksi berlangsung. Dengan skema tersebut, kepolisian berharap aksi penyampaian pendapat tetap berjalan aman dan tidak berujung benturan. (Din/Fch/Klausa)















