Surakarta, Klausa.co – Gibran Rakabuming Raka tidak tahu hasil putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Wali Kota Surakarta itu tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK, Senin (16/10/2023).
“Saya enggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok (Saya tidak tahu putusannya, karena saya baru selesai rapat),” kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah.
Gibran menilai tidak perlu lagi ada perdebatan soal batas usia capres-cawapres. MK telah menolak dua gugatan uji materi UU Pemilu terkait hal itu.
“Wis clear, ya. Ojo mbahas MK terus (Sudah klir ya, jangan bahas MK terus),” ujar Gibran.
Gibran meminta hal itu ditanyakan langsung ke MK atau pihak yang menggugat. Dia juga meminta istilah plesetan MK sebagai “Mahkamah Keluarga” dihentikan. Ketua MK Anwar Usman merupakan paman Gibran.
“Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga resah,” katanya.
Gibran mengaku masih fokus pada pembangunan di Kota Surakarta. Dia tidak memikirkan langkah politiknya ke depan.
“Saya fokus pembangunan. Saya sampai enggak memikirkan ditolak atau diterima, baru tahu kalau ditolak. Beres tho,” tutur Gibran. (Mar/Mul/Klausa)