Jakarta, Klausa.co – Nurul Hamidah, seorang guru PPPK angkatan 2021, berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada honorer tenaga kependidikan (tendik) untuk menjadi ASN PPPK. Ia bersama rekan-rekannya di Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) telah menyampaikan usulan-usulan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.**
Nurul mengaku senang dan bersyukur bisa menjadi guru PPPK. Ia merasa mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya selama ini. Namun, ia tidak melupakan nasib rekan-rekannya yang masih berstatus honorer, khususnya honorer tendik.
Tendik adalah tenaga kependidikan yang membantu guru dalam hal administrasi, perpustakaan, laboratorium, kebersihan, dan lain-lain. Mereka memiliki peran penting untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
“Tanpa tendik, guru tidak bisa fokus mengajar. Tendik itu seperti tangan kanan dan kiri guru. Mereka juga sama-sama mengabdi, mengadu nasib, dan juga pengin hidup layak dan sejahtera,” kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (21/11/2023).
Nurul mengatakan bahwa honorer tendik seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama dengan honorer guru untuk menjadi ASN PPPK. PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sebuah status baru bagi ASN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Namun, Nurul menyadari bahwa ada kendala yang dihadapi oleh honorer tendik, yaitu tidak adanya nomenklatur atau jabatan yang sesuai dengan tugas mereka di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU ASN.
“Kalau tidak ada nomenklatur, bagaimana mereka bisa mengikuti rekrutmen PPPK? Padahal jumlah tendik itu jauh lebih banyak dibanding tenaga teknis di instansi lain. Ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah,” ujar Nurul.
Untuk menyampaikan aspirasi honorer tendik, Nurul bersama Dewan Pembina FHNK2I Raden Sutopo Yuwono telah bertemu langsung dengan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar ada nomenklatur untuk penjaga sekolah, operator, pustakawan, laboran, tata usaha sekolah, dan tendik lainnya.
“Secara langsung kami bermohon kepada Pak Menteri. Harapan kami bukan hanya teknis administrasi yang ter-cover, tetapi semua,” ungkap Nurul.
Nurul mengaku mendapat respons positif dari MenPAN-RB. Ia mengatakan bahwa menteri mendukung semua usulan FHNK2I, termasuk usulan tambahan kuota 500 ribu untuk tendik, keringanan persyaratan ijazah, dan kontrak PPPK sampai usia pensiun.
“Kami berharap hal tersebut juga masuk pada PP turunan UU ASN baru. Alhamdulillah semua usulan kami didukung oleh menteri,” terang Nurul.
Nurul juga mengapresiasi dukungan dari Komisi II DPR RI, yang telah menyetujui usulan penambahan kuota untuk tendik dan meminta pemerintah memudahkan rekrutmen honorer tendik menjadi PPPK, baik penuh maupun paruh waktu.
“Kabar baiknya lagi, semua honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat pendataan Juli 2022 akan diselesaikan. Yang belum terdata dengan syarat betul-betul valid pun, akan dicarikan solusi terbaik,” ucap Nurul.
Nurul berharap pemerintah dan DPR RI bisa bekerja fokus untuk menyelesaikan PP turunan UU ASN. Ia juga mengimbau seluruh honorer, khususnya anggota FHNK2I, untuk tetap tenang dan fokus bekerja.
“Kami yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik untuk kami. Kami juga akan terus berjuang untuk hak-hak kami. Kami tidak minta banyak, hanya penghargaan atas pengabdian kami selama ini,” tutur Nurul. (Mar/Bob/Klausa)