Bontang, Klausa.co – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi saat sedang asik menghisap sabu-sabu.
Pengguna narkoba golongan I itu diketahui berinisial AMT, merupakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bontang.
AMT ditangkap polisi ketika sedang konsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5/2022) siang.
Dari tangan AMT polisi mendapati alat hisap sabu-sabu berupa pipet kaca. Beserta barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.
“Iya benar, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat digrebek dia sedang menggunakan sabu-sabu,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono melalui pesan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).
Setelahnya, AMT digelandang petugas ke Mako Polsek Bontang Utara untuk ditindak lebih lanjut. “Tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan oleh petugas,” terangnya.
Iptu Mandiyono menjelaskan, AMT ditangkap saat sedang sendiri menghisap sabu-sabu di dalam rumah kontrakan tersebut.
Kepada penyidik pejabat di lingkungan Pemkot Bontang tersebut mengakui sudah setahun ini menjadi pengguna kristal mematikan itu.
Disampaikan, kalau AMT sebenarnya sudah lama menjadi incaran polisi. Saat ini polisi sedang memburu pemasok sabu-sabu ke tersangka.
“Tersangka memang sudah lama, kalau sesuai laporan yang kami terima. Sekarang masih didalami lagi keterangannya dan kami lagi memburu pemasoknya,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS