Samarinda, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat, pada Senin (12/08/2024), untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Agenda utama kali ini adalah memperkuat peran sekolah swasta dalam mencetak generasi berkualitas serta memperjuangkan insentif yang lebih layak bagi para guru swasta.
Deni Hakim Anwar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, menegaskan bahwa kontribusi sekolah swasta dalam pendidikan di Samarinda tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Sekolah swasta telah melahirkan pemimpin-pemimpin berpendidikan tinggi. Oleh karena itu, perhatian terhadap mereka, khususnya terkait insentif bagi guru, harus menjadi prioritas,” ujar Deni.
Revisi Perda ini dinilai sebagai momentum strategis untuk mengakomodasi berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan pendidikan. Deni mengungkapkan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pendidikan dan organisasi seperti Himpaudi, telah memperkuat urgensi untuk mempertegas regulasi pendidikan di Samarinda.
“Kami ingin memastikan bahwa Perda ini mampu mengatur semua aspek pendidikan secara komprehensif dan eksplisit,” tambahnya.
Saat ini, guru swasta di Samarinda hanya menerima insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali, jumlah yang dirasa jauh dari cukup. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengakui bahwa regulasi yang ada memang sudah memberikan dasar hukum, namun implementasinya masih memerlukan perbaikan signifikan.
“Kami berharap revisi Perda ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru swasta,” ungkap Asli.
Lebih lanjut, Asli menegaskan bahwa revisi ini tidak hanya fokus pada insentif, tetapi juga mencakup isu-isu krusial lain seperti pendidikan inklusif dan pengangkatan guru.
“Masukan dari semua pihak sudah kami terima, tinggal bagaimana implementasinya nanti di lapangan,” imbuhnya.
Dengan revisi ini, diharapkan sekolah-sekolah swasta di Samarinda dapat beroperasi lebih optimal, sementara para guru memperoleh penghargaan yang sesuai atas dedikasi mereka. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata di Kota Tepian. (Yah/Fch/Klausa)