Klausa.co

DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya “Tiga Wabah Daring” yang Intai Generasi Muda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Perkembangan teknologi digital dinilai mempercepat penyebaran narkoba, judi online, dan pornografi. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai ketiganya saling terkait dan menimbulkan dampak serius bagi individu, keluarga, hingga tatanan sosial. Kemudahan akses teknologi digital disebut menjadi faktor utama yang membuat ketiga persoalan itu menyebar cepat dan sulit dikendalikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut narkoba, judi online, dan pornografi sebagai “tiga wabah daring” dengan daya rusak besar. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengguncang ketahanan keluarga dan struktur sosial.

“Narkoba merusak kesehatan dan fungsi tubuh, judi online menghancurkan ekonomi keluarga, sementara pornografi berdampak serius pada moral dan ketahanan rumah tangga,” ujar Andi Satya, Senin (19/1/2025).

Sebagai tenaga medis, Andi Satya menjelaskan bahwa ketiganya memiliki kesamaan dari sisi ilmiah, yakni memicu pelepasan dopamin secara berlebihan. Dopamin merupakan zat kimia di otak yang menimbulkan rasa senang dan kepuasan.

Baca Juga:  Kepergok Mencuri, Pemuda Ini 'Selamat' Dari Amukan Warga Hingga Jeratan Pidana

Pada kondisi normal, dopamin dilepaskan melalui aktivitas positif seperti olahraga, menikmati makanan, mendengarkan musik, hingga kegiatan spiritual. Namun, ketika dipicu oleh zat adiktif atau rangsangan negatif, lonjakan dopamin justru memicu ketergantungan.

“Zat adiktif, judi online, dan pornografi memicu dopamin dalam jumlah besar. Rasa senangnya singkat, tetapi efek candunya sangat kuat,” katanya.

Dia menyebut, penggunaan narkoba bahkan dapat meningkatkan produksi dopamin hingga lebih dari lima kali lipat, sehingga mempercepat proses kecanduan. Pola serupa, menurutnya, juga terjadi pada pelaku judi online dan konsumen konten pornografi.

Andi Satya juga menyoroti judi daring yang kini semakin mudah diakses melalui gawai. Ia menilai, kecanduan judi online tidak kalah berbahaya dibanding narkoba dan dalam banyak kasus justru lebih sulit dipulihkan.

Baca Juga:  Antisipasi Kelangkaan Beras Premium, Pemprov Kaltim Minta Distributor Tak Hentikan Pasokan Beras.

“Menang ingin mengulang, kalah tetap mencoba. Banyak kasus menunjukkan kecanduan judi online lebih kompleks untuk disembuhkan,” ujarnya.

Kemudahan teknologi digital membuat ketiga ancaman tersebut semakin dekat dengan anak muda yang lekat dengan dunia daring. Karena itu, ia menekankan perlunya upaya pencegahan yang melibatkan semua pihak.

Politikus Partai Golkar itu mengajak keluarga, sekolah, pemerintah, hingga komunitas sosial untuk memperkuat edukasi dan kewaspadaan sejak dini. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan.

“Jangan pernah mencoba-coba. Pencegahan harus dimulai sejak awal dan melibatkan semua pihak,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co