Samarinda, Klausa.co – Penunjukan dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai dewan pengawas di dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kalimantan Timur kembali (Kaltim) memicu perdebatan soal arah kebijakan Pemprov Kaltim dalam sektor kesehatan. Publik mempertanyakan urgensi menghadirkan figur dari luar daerah untuk posisi strategis yang menuntut pemahaman kuat atas kondisi kesehatan lokal.
Melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, Syahrir A. Pasinringi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda. Sementara itu, Fridawaty Rivai masuk sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berdasarkan SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.
Kebijakan ini memantik kritik lantaran kedua akademisi tersebut tidak berdomisili di Kaltim. Kekhawatiran publik berkisar pada efektivitas pengawasan, kemampuan membaca persoalan pelayanan kesehatan daerah, hingga aspek kedekatan dengan dinamika lokal yang berubah cepat.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pemerintah siap mengevaluasi keputusan tersebut. Ia menilai struktur dewan pengawas bersifat dinamis dan bisa ditinjau ulang bila dianggap tidak sesuai kebutuhan.
“Ini bisa kita evaluasi. Kita akan diskusikan dengan Gubernur Rudy Mas’ud dan Pemprov Kaltim. Dewas itu fleksibel, nanti kita lihat lagi,” kata Seno, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan, kritik publik menjadi bahan penting untuk menyesuaikan arah kebijakan agar tidak salah langkah.
“Masukan dari akademisi, praktisi, dan publik sangat kita perlukan. Semuanya akan kita sampaikan ke Pak Gubernur,” ujarnya.
Sorotan lebih tajam disampaikan Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. Menurutnya, putra daerah lebih memahami peta persoalan kesehatan di Kaltim dibanding figur luar.
“Soal kapasitas, tidak mungkin Kaltim kekurangan. Banyak yang mumpuni di sini. Yang benar-benar paham kondisi Kaltim ya orang Kaltim sendiri,” tegas Buyung, Jumat (21/11/2025).
Ia mengkritik efektivitas pengawasan bila dewan pengawas tinggal jauh dari lokasi penugasan.
“Untuk apa jauh-jauh mengambil orang dari luar? Kalau harus koordinasi setiap hari, apakah bisa? Kecuali pindah tugas atau menetap di sini. Ya sekalian saja dibuatkan KTP Kaltim,” ujarnya.
Buyung juga mendorong Pemprov membuka seleksi terbuka agar proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Silakan buka fit and proper test. Mau lelang jabatan juga tidak apa-apa. Yang penting aturannya jelas dan publik bisa mengawasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut tidak berangkat dari sentimen kedaerahan, melainkan soal kapasitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kita tidak ingin terjebak pada isu pribumi dan pendatang. Yang penting adalah kemampuan. Jangan sampai anggaran habis untuk membiayai orang-orang yang tidak mengerti persoalan Kaltim,” ujarnya.
Buyung menutup dengan harapan agar Gubernur Kaltim mempertimbangkan suara masyarakat sebelum menetapkan keputusan final.
“Saya yakin gubernur adalah orang yang bijak untuk hal ini,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)
















