Klausa.co

Rotasi Pejabat Kejati Kaltim, Kajari PPU Geser ke Kursi Aspidum

Kajati Kaltim, Supardi saat memberikan arahan di kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Serbaguna lantai 8 Kejati Kaltim. (HO/Kejati Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rotasi kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Dua pejabat eselon III resmi berganti posisi dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Kepala Kejati (Kajati) Kaltim, Supardi, Kamis (7/5/2026).

Prosesi berlangsung di Aula Serbaguna lantai 8 Kejati Kaltim. Pergantian jabatan itu menempatkan Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kaltim.

Sebelumnya, Devi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU). Ia menggantikan Didik Adyotomo yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Sementara kursi Kepala Kejari PPU kini ditempati Harwanto. Sebelum dipindahkan ke Kaltim, Harwanto bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga:  Supardi Kembali ke Kaltim sebagai Kajati, Siap Kawal Perkara Tambang dan IKN

Dalam sambutannya, Supardi menyebut mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi agar kinerja institusi tetap berjalan optimal. Menurutnya, dinamika penegakan hukum menuntut aparat kejaksaan terus beradaptasi dengan tantangan baru.

“Rotasi jabatan adalah kebutuhan organisasi agar institusi tetap bergerak dinamis dan mampu menjawab tuntutan tugas yang terus berkembang,” kata Supardi.

Dia menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas. Supardi juga mengingatkan pejabat yang memperoleh promosi agar tidak terlena dengan jabatan baru. Ia meminta seluruh pejabat tetap menjaga kepercayaan publik serta bekerja secara profesional.

“Tanda jabatan jangan membuat seseorang tinggi hati. Amanah harus dijaga dengan baik, baik kepada institusi, masyarakat, maupun secara moral kepada Tuhan,” tegasnya.

Baca Juga:  Desa Terhimpit Aturan, Bankeu Kaltim Terbentur Batas Minimal Rp1 Miliar dan Defisit Anggaran

Selain itu, Kajati meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Pemahaman terhadap persoalan hukum di wilayah tugas dinilai penting untuk mempercepat penanganan perkara dan pelayanan kepada masyarakat.

Dia turut menekankan pentingnya budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel di lingkungan kejaksaan.

“Penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, adil, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup arahannya, Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sekaligus berharap mereka mampu menjalankan tugas secara maksimal selama bertugas di Bumi Etam.

“Selamat datang di Bumi Etam dan selamat menjalankan amanah baru,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co