Klausa.co

Supardi Kembali ke Kaltim sebagai Kajati, Siap Kawal Perkara Tambang dan IKN

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Supardi. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kalimantan Timur (Kaltim) tak asing bagi Supardi. Lima tahun lalu, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim. Dia kembali bertugas di Bumi Etam, tapi sebagai orang nomor satu di Kejati Kaltim, menggantikan Iman Wijaya.

Kepulangan Supardi disambut hangat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam acara temu kenal di Aula Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu malam (23/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Supardi menegaskan fokusnya untuk memperkuat penegakan hukum di Kaltim, terutama pada sektor-sektor rawan seperti pertambangan dan proyek strategis nasional.

“Penanganan perkara tetap jadi prioritas, karena itu memang bidang saya. Mudah-mudahan saya bisa memberi yang terbaik,” ujarnya di hadapan para pejabat daerah dan tamu undangan.

Baca Juga:  Bus Samarinda-Banjarmasin Sepi Hiburan Musik, Efek Polemik Royalti

Supardi mengakui bahwa perkara hukum di Kaltim sangat kompleks, terutama yang menyangkut pertambangan. Ia bahkan berseloroh, bingung harus mulai dari mana dalam menghadapi banyaknya kasus tambang yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan maupun KPK.

“Kalau judulnya seluruh Kaltim, saya jadi bingung mau ambil yang mana. Tapi sudah saya komunikasikan, nanti diatur,” ujarnya disambut tawa para tamu dan undangan.

Selain sektor tambang, Supardi juga menaruh perhatian terhadap proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama persoalan pengelolaan lahan yang disebut-sebut mencapai 350 hektare dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Itu sudah saya mitigasi, termasuk soal-soal yang bersifat ilegal. Jadi sejak sebelum dilantik pun saya sudah pelajari,” kata Supardi, yang sebelumnya bertugas di Direktorat 3 Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Baca Juga:  Dinkes Kaltim Pastikan Layanan GratisPol Tak Batasi Jumlah Peserta, Semua Warga Bisa Akses

Meski sejumlah laporan telah menumpuk, Supardi menyatakan akan tetap menerapkan skala prioritas agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ia juga menjanjikan peningkatan kinerja, termasuk percepatan penanganan perkara.

“Terkadang memang terlihat lambat, tapi kami akan coba lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co