Samarinda, Klausa.co – Rencana aksi yang akan digelar sejumlah elemen masyarakat di Samarinda pada 21 April 2026 tak hanya memicu kesiapan aparat, tetapi juga sorotan publik. Salah satu yang dipersoalkan adalah pemasangan kawat berduri di area Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah pengamanan itu dikritik oleh kalangan akademisi dari Pusat Penelitian Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PusHAM-MT) Universitas Mulawarman. Ketua PusHAM-MT, Musthafa, menilai penggunaan simbol pengamanan seperti kawat berduri bukan sekadar soal teknis, tetapi juga menyangkut pesan yang disampaikan negara kepada warganya. Menurutnya, simbol tersebut dapat menimbulkan tekanan psikologis dan membangun persepsi bahwa masyarakat diposisikan sebagai ancaman.
“Penyampaian pendapat itu hak warga dalam demokrasi. Ketika pendekatannya berlebihan, justru bisa menimbulkan kesan negara bersikap defensif terhadap rakyatnya sendiri,” kata Musthafa, Senin (20/4/2026).
Dia menegaskan, negara memang berkewajiban menjaga keamanan. Namun, pendekatan yang diambil harus proporsional dan tidak berlebihan. Jika tidak, langkah pengamanan justru berisiko membatasi ruang partisipasi publik.
PusHAM-MT mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin dalam konstitusi, termasuk Pasal 28E UUD 1945, serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Negara tidak hanya wajib menghormati, tapi juga melindungi dan memenuhi hak tersebut. Pendekatan yang berlebihan bisa mengarah pada pembatasan yang tidak sah,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris PusHAM-MT, Alfian. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya lebih mengedepankan dialog ketimbang menampilkan simbol pengamanan yang berpotensi menciptakan jarak dengan masyarakat.
“Demokrasi yang sehat itu terbuka terhadap kritik. Kalau pendekatannya terlalu keras, situasi justru bisa semakin tegang,” ucapnya.
Dalam pernyataan resminya, PusHAM-MT mendorong aparat untuk tetap menjamin keamanan tanpa menghadirkan kesan intimidatif. Pemerintah daerah juga diminta mengedepankan pendekatan dialogis dalam merespons aspirasi publik.
Sorotan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap rencana aksi di Samarinda yang diperkirakan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Di sisi lain, aparat sebelumnya memastikan pengamanan akan dilakukan secara humanis dan preventif.
Namun, keberadaan kawat berduri dinilai bertolak belakang dengan pendekatan tersebut. Sejumlah pihak menilai simbol pengamanan yang berlebihan justru berpotensi memicu persepsi negatif dan meningkatkan ketegangan di lapangan. PusHAM-MT pun meminta pemerintah provinsi mengevaluasi langkah tersebut agar upaya menjaga ketertiban tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.
“Keamanan dan kebebasan seharusnya berjalan beriringan. Itu bergantung pada cara negara mengelolanya,” tutup Musthafa. (Din/Fch/Klausa)
















