Samarinda, Klausa.co – Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perbincangan setelah rincian struktur dan alokasi anggarannya beredar ke publik. Tim ini diketahui beranggotakan 47 orang dengan pagu anggaran sekitar Rp8,3 miliar yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
TAGUPP dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.9/Tahun 2026. Tim ini, katanya dirancang untuk membantu percepatan pelaksanaan visi dan misi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama wakil gubernur.
Secara administratif, pengelolaan anggaran dan pembayaran honorarium tim berada di bawah Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Provinsi Kaltim.
Berdasarkan rincian anggaran yang beredar, struktur TAGUPP terdiri dari delapan dewan penasihat dengan honor sebesar Rp45 juta per bulan. Ketua TAGUPP menerima Rp40 juta per bulan, sementara dua wakil ketua masing-masing mendapatkan Rp35 juta per bulan.
Di tingkat teknis, terdapat empat koordinator bidang yang memperoleh honor Rp30 juta per bulan. Adapun 11 anggota bidang menerima honor Rp20 juta per bulan.
Komposisi personel dan besaran honorarium tersebut memunculkan kritik dari sejumlah kalangan, termasuk akademisi.
Pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman, Hardiansyah Hamzah, menilai jumlah personel dan besaran honor tersebut tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran yang belakangan sering disampaikan pemerintah.
“Jumlahnya sangat banyak untuk ukuran tim ahli. Ini terlihat tidak rasional dan berpotensi membebani anggaran daerah,” kata Hardiansyah.
Akademisi yang akrab disapa Castro itu juga menyinggung aspek keadilan dalam pengalokasian anggaran. Menurutnya, honor puluhan juta rupiah per bulan dapat memunculkan pertanyaan publik di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi belanja pemerintah.
“Ketika guru honorer paruh waktu menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, honor sebesar itu tentu menimbulkan pertanyaan publik soal rasa keadilan,” ujarnya.
Polemik mengenai TAGUPP diperkirakan masih akan bergulir seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi belanja pemerintah.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, hingga warta ini diunggah belum memberikan penjelasan rinci terkait skema penghitungan maupun dasar penetapan honorarium tim tersebut saat dikonfirmasi. (Din/Dch/Klausa)















