Samarinda, Klausa.co – Operasi Patuh Mahakam 2025 resmi berjalan. Selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menertibkan pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Operasi ini tak hanya mengandalkan razia, polisi juga mengandalkan teknologi berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah dipasang di titik-titik strategis. Fokusnya, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
“Ada tujuh pelanggaran utama yang jadi prioritas. Mulai dari helm tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, hingga merokok saat mengemudi,” ujar Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, Rabu (16/7/2025).
Selain itu, pelanggaran lain seperti melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari dua orang, pengaruh alkohol, serta penggunaan lampu tidak standar juga menjadi sasaran petugas.
Namun demikian, pendekatan yang digunakan tak melulu soal penindakan. Perwira melati satu itu menyebut,teguran humanis dan edukasi di tempat tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.
“Seluruh pelanggaran akan kami tindak, baik dengan teguran, tilang konvensional, maupun ETLE. Pendekatan tetap humanis agar masyarakat paham dampak dari pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Petugas juga diberi wewenang menahan surat-surat kendaraan bila pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan. Bila tak satu pun surat dibawa, kendaraan bisa diamankan sebagai barang bukti.
Kompol La Ode menegaskan, keselamatan berkendara harus menjadi kesadaran bersama.
“Ini bukan soal takut ditilang, tapi soal menjaga nyawa. Kami harap masyarakat bisa ikut mendukung,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)





















