Klausa.co

Abdi Firdaus, Mengabdi Lewat Jalan Lain Bila Tak Menjabat Legislator

Abdi Firdaus, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Abdi Firdaus, politikus Partai Demokrat yang kini menduduki kursi di DPRD Kutai Timur (Kutim), menunjukkan komitmennya untuk terus mengabdi kepada masyarakat. Meskipun kelak masa jabatannya telah berakhir, tekadnya untuk membangun daerah, khususnya di bidang pendidikan, tak surut.

“Mengabdi kepada masyarakat itu bukan hanya menjadi dewan,” ujar Abdi saat ditemui media di DPRD Kutim (4/6/2024).

Meskipun tak lagi memiliki posisi resmi, Abdi meyakini bahwa pengabdiannya dapat berlanjut melalui jalur lain. Jaringan kuatnya di Kutim menjadi modal baginya untuk tetap berkontribusi.

Empat kecamatan, yaitu Teluk Pandan, Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung, menjadi fokus utama Abdi dalam upayanya meningkatkan kualitas pendidikan. Ia prihatin melihat kondisi SMP di wilayah tersebut yang masih kekurangan perlengkapan memadai.

Baca Juga:  Brigjen Anggara Kunjungi Kodim Kutim, Joni Berharap Perkuat Kerjasama TNI dan Pemda

“Pada anggaran murni ini, saya menggelontorkan perlengkapan untuk Dinas Pendidikan di SMP-SMP di empat kecamatan itu,” tuturnya.

Bantuan berupa meja, kursi, dan perlengkapan kantor tersebut direalisasikan menggunakan dana pribadi Abdi. Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan kenyamanan belajar bagi para siswa dan mendorong kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

“Pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Abdi.

Langkah Abdi Firdaus ini menjadi contoh inspiratif bagi para pejabat publik untuk terus mengabdi kepada masyarakat, bahkan setelah masa jabatan mereka berakhir. Dedikasi dan kepeduliannya terhadap pendidikan patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam memajukan bangsa. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Mempermudah Akses Layanan Publik: Dorongan Pembentukan Desa Baru di Kutai Timur

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co