Klausa.co

Buntut Aksi Ajudan Bupati Kubar, Kapendam VI/Mlw: Dia Sudah Dinonaktifkan

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) menganiaya supir truk beredar luas di media sosial. Ajudan tersebut ternyata adalah anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 0912/Kutai Barat dengan inisial DN.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan kejadian tersebut. “Ya, itu adalah personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kbr,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

Menurut Kristiyanto, peristiwa itu bermula ketika rombongan kendaraan Bupati Kubar hendak mendahului dua truk tangki CPO (kelapa sawit) di jalan raya. Supir Bupati sudah memberi isyarat, tapi truk tidak mau memberi jalan.

Ajudan Bupati kemudian membuka kaca jendela dan menyuruh truk untuk minggir. Namun truk malah mencoba menyerempet mobil Bupati. Ajudan Bupati yang emosi lalu turun dari mobil dan menarik supir truk keluar. Dia juga menendang supir truk itu.

Baca Juga:  Dendam Asmara, Dua Kakak Beradik Hajar Teman dengan Badik di Pasar Kedondong

Bupati Kubar yang melihat kejadian itu langsung melerai ajudan dan supir truk. Dia juga meminta maaf atas insiden tersebut.

Kristiyanto mengatakan, ajudan Bupati Kubar itu sudah dinonaktifkan dari tugasnya. Dia juga bertanggung jawab atas pengobatan supir truk yang terluka.

“Saat ini, oknum prajurit TNI AD itu sedang menjalani proses hukum di Denpom Samarinda,” ujarnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co