Kutai Barat, Klausa.co – Kabut asap yang melanda Kutai Barat (Kubar) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat aktivitas masyarakat terganggu. Salah satunya adalah penerbangan di Bandara Melalan Sendawar yang harus dibatalkan.
Pihak Wings Air selaku maskapai penerbangan yang melayani rute Balikpapan-Kubar memutuskan untuk tidak terbang karena jarak pandang pesawat yang minim. Kabut asap tebal sangat berisiko bagi keselamatan penerbangan.
Aulia Mukti Negara, Kepala Seksi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat (TOKPD) Bandara Melalan, mengatakan bahwa ada 114 calon penumpang yang batal berangkat. “Ada 70 penumpang dari Balikpapan ke Kubar dan 44 orang dari Kubar ke Balikpapan,” katanya.
Menurutnya, saat ini jarak pandang pilot di bawah satu kilometer. Hal ini terjadi bukan sekali saja, melainkan sudah dua kali. Meski begitu, dari Kementerian Perhubungan di wilayah Kaltim, belum ada larangan terbang karena kondisi masih dianggap belum membahayakan.
“Belum ada larangan terbang, karena yang dilanda kabut asap tebal hanya di wilayah Bandara Melalan Sendawar saja. Sedangkan bandara di kabupaten/kota lainnya khususnya di Kaltim masih normal,” tambahnya.
Keputusan batal terbang ini diambil berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dari pihak maskapai penerbangan. Jika kabut asap semakin tipis dan jarak pandang aman untuk penerbangan, maka aktivitas akan kembali normal.
“Bagi calon penumpang juga difasilitasi proses pengembalian dana (refund), perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sehingga penerbangan akan dilakukan kembali setelah cuaca kembali normal,” ujarnya.
Wings Air melayani penerbangan dari Balikpapan pukul 11.45 Wita dan mendarat di Kubar sekitar pukul 12.45 Wita, dan akan kembali menuju Balikpapan sekitar 13.05 Wita. (Mar/Mul/Klausa)