Klausa.co

Veridiana Geram, Penutupan Jalan Nusyirwan Ismail Menghambat Aktivitas Jalan MT Haryono menuju Teuku Umar

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang (Foto: Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Veridiana Huraq Wang selaku ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) V wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Pertama Tahun 2023. Menurutnya, penutupan Jalan Nusyirwan Ismail oleh warga menghambat aktivitas.

Pasalnya, dari Jalan MT Haryono menuju jalan Teuku Umar Kota Samarinda mengalami kemacetan parah selama hampir satu bulan terakhir.

“Mungkin ada yang merasa, tapi ada juga yang tidak merasakan. Betapa asyiknya melintasi kemacetan jalan di Kantor DPRD Kaltim yang megah dan terhormat ini. Kemacetan sudah berlangsung hampir kurang lebih satu bulan yang disebabkan ditutupnya Jalan Nusyirwan Ismail,” ungkapnya pada Selasa (21/3/2023).

Politikus PDI Perjuangan telah mencari tahu penyebab terjadinya kemacetan yang luar biasa dikeluhkan masyarakat Samarinda. Selain itu, proses lebih lanjut atas pembebasan lahan masyarakat di jalan tersebut juga ditanyakan Veridiana kepada mitra kerjanya. Yakni Dinas PUPR Kaltim.

Baca Juga:  APBD Kaltim 2023, Harapan Besar untuk Bidang Kesehatan

“Kami sudah melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR Kaltim terkait keluhan masyarakat terhadap kemacetan yang sangat luar biasa. Selain itu proses pembebasan lahan masyarakat,” jelasnya, di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Menurut informasi pada saat rapat kerja bersama Dinas PUPR, proses appraisal tengah dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam penyelesaian pembebasan lahan ini. Maksud dari proses appraisal, yakni penetapan siapa yang akan dapat ganti rugi.

“Namun, proses itu dilakukan di pengadilan. Karena memang persoalan itu dulu di tingkat kota kemudian dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim,” terangnya di depan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Asisten Administrasi Umum lingkup Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi dan semua anggota dewan yang hadir.

Baca Juga:  Tantangan Serapan Anggaran dan Persiapan APBD Samarinda 2025-2024, Sorotan Komisi IV DPRD

“Nah ini saya interupsi tadi mendorong supaya permasalahan ganti rugi lahan ini bisa segera dipercepat. Soalnya, penutupan jalan Ring Road itu bukan hanya dipalang. Akan tetapi sudah diturunkan batu-batu beberapa truk disitu, sehingga tidak ada yang bisa lewat sama sekali,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, ia berharap agar proses penyelesaian ganti rugi yang saat ini tengah berlangsung bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil. Mengingat, permasalahan ini sudah sangat lama bertahun-tahun dialami masyarakat yang memiliki lahan dimaksud.

“Proses ganti ruginya sedang berlangsung. Mudah-mudahan bisa dipercepat, karena sudah cukup lama persoalan ganti rugi lahan ini tak kunjung selesai. Ditambah, banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat terkait macetnya jalan yang ada di MT Haryono,” tegasnya. (Apr/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Perombakan di DPRD Kaltim, Puji Hartadi Digantikan oleh Selamet Ari Wibowo

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co