Klausa.co

Tragis, Remaja 14 Tahun di Kutim Dicabuli dan Dibunuh Kakek Tiri

Tim kepolisian polres Kutim saat melakukan release kasus pencabulan dan pembunuhan (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutai Timur, Klausa.co – Warga Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur (Kutim) dikejutkan penemuan sesosok jasad tanpa busana di sebuah kolam pada Sabtu (24/12/2022) lalu. Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan remaja perempuan berinisial DA (14) tersebut. Pelaku tak lain PA (38) kakek tiri korban.

Hasil penyelidikan polisi, sebelum menghabisi nyawa korban, PA tega melakukan pencabulan. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara.

“Penyebab kematian diduga korban dicekik oleh pelaku,” ungkap Jata pada Senin, (26/12/2022).

Made menuturkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (23/12/2022) malam. Saat itu pelaku yang dalam kondisi mabuk mengajak korban untuk ikut mengantarkan motor ke rumah salah seorang kerabatnya.

Baca Juga:  Menyambut IKN, Arang Jau Desak Pengembangan Wisata di Kutai Timur

“Saat diperjalanan, pelaku berhenti dan membawa korban ke semak-semak dekat kolam, dan melakukan tindakan pencabulan,” kata Jata.

Nah, saat berusaha dicabuli korban berteriak. PA yang panik mencekik leher korban. Korban dicekik cukup lama, sekitar 30 menit hingga korban tak bergerak.

Tahu sang cucuk telah meninggal, PA membuang jasad korban ke sebuah kolam di dekat semak-semak tempat dia melakukan tindakan bejatnya. Kemudian jasad korban ditemukan warga keesokan paginya. Warga pun segera melapor ke polisi yang kemudian mengevakuasi jasad tersebut.

“Saat mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti, kami mendapat informasi salah satu warga kehilangan keponakannya,” jelas Jata.

Setelah dicek, benar mayat yang ditemukan merupakan keponakan dari warga tersebut. Setelah mendapatkan identitas korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi pelaku. Berdasar keterangan keluarga korban, sebelum ditemukan tewas, DA terakhir kali bersama PA.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Gudang di Balikpapan Dibekuk Polisi, Pemilik Rugi Rp 1 Miliar

PA diamankan polisi lima jam setelah penemuan mayat DA. Saat itu PA tertangkap warga saat ingin melarikan diri dengan menumpang truk perusahaan.

“Pelaku diamankan warga, karena setelah kejadian, foto pelaku disebar pihak keluarga di media sosial,” tuturnya.

Kepada polisi, PA mengaku nekat melakukan pencabulan dan pembunuh diakibatkan kondisinya saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras. Selain itu, diketahui hubungan PA dengan istri saat itu tengah renggang, hingga timbul niat PA untuk menggauli cucunya sendiri. (Mar/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co