Kutai Kartanegara, Klausa.co – Seorang remaja berinisial WY (18) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tega menganiaya neneknya sendiri yang sudah berumur 66 tahun hingga babak belur. Akibat perbuatan durhakanya tersebut, WY diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Jawa.
Informasi dihimpun, tidak hanya sekali WY menganiaya neneknya, tetapi berulang kali. Penganiayaan terakhir yang dilakukan WY hanya karena tidak terima baju miliknya digunakan nenek untuk mengelap air kencing.
“Pelaku kesal karena bajunya digunakan korban untuk mengelap air kencing, hingga terjadi penganiayaan,” ucap Kapolsek Muara Jawa Iptu Rachmat Andhika Prasetyo saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Tindak penganiayaan itu terjadi saat nenek berinsial MS diduga kembali mengalami pikun karena usia. Korban tidak sengaja mengompol lalu mengambil baju milik WY untuk mengelap air kencingnya di lantai.
WY yang melihat hal itu langsung naik pitam, dengan melayangkan pukulan ke mata kiri si nenek. Perbuatan durhaka WY tidak cukup sampai disitu.
Sembari memarahi sang nenek remaja 18 tahun itu kembali memukuk tangan kanan korban sebanyak dua kali. WY yang gelap mata kemudian mengambil gayung dan memukulkannya ke kaki si nenek.
“Gayung berwarna kuning di pukulkan pelaku ke kaki korban sebanyak tiga kali. Akibatnya korban mengalami luka lebam di mata, tangan dan kakinya,” ungkap Iptu Rachmat.
Terbongkarnya tindak penganiayaan tersebut setelah salah satu anak MS bernama Rahmad berkunjung ke rumah korban di Jalan M Hatta Gang Surya, Kecamatan Muara Jawa, Kukar, pada Sabtu (21/5/2022) pagi.
Terkejutnya Rahmad saat melihat kondisi sang ibu dalam keadaan babak belur tertidur lemas di kamarnya. Kepada anaknya tersebut, MS mengaku telah dianiaya oleh cucunya WY, sekaligus keponakan Rahmad.
“Setelah menerima pengakuan itu, pelapor anak korban bernama Rahmad ini, bertanya kepada pelaku. Namun pelaku tidak mau mengakui. Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek,” terangnya.
Singkat cerita, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung menjemput paksa pelaku yang sedang berada di rumahnya. Di hadapan polisi, WY mengakui perbuatan durhakanya tersebut.
“Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah menganiaya neneknya. Ternyata tidak hanya sekali, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap korban,” bebernya.
Dalam penyidikan, WY mengaku menganiaya korban sebanyak dua kali. Penganiayaan yang pertama terjadi pada 12 Me dan terakhir pada 18 Mei 2022 lalu.
“Yang pertama itu pelaku memukul dengan tangan kosong. Terakhir, pelaku menganiaya korban dengan memukul tangan kosong di mata kiri, kaki dan kepala korban 3 kali menggunakan gayung,” ucapnya.
Ditambahkan Iptu Rachmat, pelaku mengaku tega menganiaya neneknya lantaran kesal baju miliknya digunakan korban untuk mengelap air kencing.
“Alasannya karena pakaiannya digunakan korban mengelap air kencing. Korban ini memiliki penyakit tua atau pikun, jadi tidak sengaja menggunakan pakaian pelaku itu,” imbuhnya.
Selain menahan WY, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gayung yang digunakan pelaku untuk memukul dan hasil visum korban. “Pelaku sudah kami tahan dan kami proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS