Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djorani, mendapatkan keluhan warga mengenai jalan rusak yang telah bertahun-tahun tak mendapatkan perhatian dan perbaikan dari pemerintah.
Keluhan tersebut disampaikan secara langsung kepada dirinya ketika tengah menggelar reses di Kawasan Desa Berambai, Kecamatan Samarinda Utara.
Disebutkannya, bahwa jalan di Desa Berambai telah mengalami kerusakan sejak 2016 silam. Membuat warga di pelosok Utara Samarinda kesusahan.
Perbaikan tak kunjung dilakukan. Usut punya usut, lantaran terbentur dengan status kewenangan. Mengenai perbaikan jalan sepanjang 750 meter tersebut berada di bawah kebijakan Pemprov Kaltim atau Pemkot Samarinda.
Permasalahan menahun tersebut pun rencananya akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini. “Saya belum cek. Mungkin ada ya (laporannya). Kalau ada nanti kami tindaklanjuti,” ucapnya, Rabu (27/10/2021).
Tindaklanjut yang akan dilakukan Angkasa nantinya akan dimulai dari memeriksa status keabsahan jalan, apakah kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim atau Pemkot Samarinda.
“Karena itu konsekuensinya nanti dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kalau itu jalan provinsi kan pemkot tidak mungkin mengeluarkan anggarannya,” jelas Angkasa.
Kendati demikian, apabila nantinya diketahui bahwa jalan kawasan Berambai di bawah status Pemprov Kaltim, menurut Angkasa, maka perbaikan bisa saja disegerakan melalui Pemkot Samarinda melalui mekanisme bantuan keuangan (Bankeu).
“Setelah memastikan status jalannya. Selanjutnya mungkin kami akan panggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” pungkasnya.
(ADV/Tim Redaksi Klausa)