Kutim, Klausa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Uci, mengungkapkan keprihatinannya mengenai tingginya biaya sertifikasi halal yang harus ditanggung oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Uci, meskipun berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi sudah berjalan baik dan sesuai sasaran, seperti pelatihan izin usaha dan fasilitasi sertifikasi halal, masalah biaya tetap menjadi kendala signifikan.
“Saya mengamati bahwa kegiatan di Dinas Koperasi cukup banyak, mulai dari pelatihan izin usaha hingga sertifikasi halal,” ujar Uci ketika ditemui di ruang kerjanya di kawasan pusat perkantoran Sangatta Utara, Kamis (22/8/2024).
Namun, Uci menekankan bahwa biaya untuk mendapatkan sertifikat halal masih dianggap terlalu tinggi bagi UMKM. Menurutnya, hal ini dapat menghambat pelaku usaha dalam memperluas pasar mereka, khususnya di sektor makanan dan minuman yang sangat memerlukan sertifikasi halal.
“Program-program yang berjalan sudah sesuai, tetapi biaya sertifikasi halal memang perlu dipertimbangkan,” kata Uci.
Sebagai anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Uci berharap pemerintah daerah dapat memberikan subsidi atau bentuk bantuan lain untuk meringankan beban biaya tersebut.
“Kami berharap ada dukungan dari pemerintah daerah, seperti subsidi, agar pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat halal dengan lebih mudah,” tambahnya.
Uci juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya penting dari aspek keagamaan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Sertifikat halal diyakini dapat meningkatkan daya saing produk UMKM baik di pasar lokal maupun nasional.
“Dengan sertifikat halal, konsumen merasa lebih aman dan percaya terhadap produk yang dibeli,” jelas Uci.
Ia mengharapkan agar pemerintah daerah dapat lebih aktif mendukung UMKM, khususnya dalam proses sertifikasi halal. “Dukungan pemerintah sangat krusial agar produk UMKM bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)