Samarinda, Klausa.co – Bangunan tua Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Samarinda Ilir, sudah tujuh tahun terakhir sepi aktivitas. Sejak resmi berhenti beroperasi pada 2016, tak ada lagi pasien yang keluar masuk, perawat yang sibuk lalu lalang. Sebagian fasilitasnya kini rusak, bahkan beberapa kali dijarah pencuri.
Kondisi itu membuat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) angkat suara. Komisi IV meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim turun tangan menyelamatkan rumah sakit yang pada 1986 tersebut.
“Keputusan ini sudah dibahas dalam rapat bersama yayasan. RSI masih sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, pada Jumat (22/8/2025).
Darlis menilai, jumlah fasilitas kesehatan di Samarinda masih jauh dari ideal. Saat ini hanya tersedia sekitar 1.500 tempat tidur rumah sakit, sedangkan standar World Health Organization (WHO) mensyaratkan minimal lima tempat tidur per seribu penduduk.
Saat ini, jumlah warga Kota Tepian per Semester I 2025 mencapai 888.184 jiwa (data Disdukcapil Samarinda). Artinya, bila mengikuti standar WHO, untuk Samarinda minimal memiliki 4.440 tempat tidur rumah sakit.
“Kita butuh solusi konkret. Ini bukan sekadar urusan aset, tapi juga soal kemanusiaan,” tegasnya.
Komisi IV merumuskan empat rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemprov. Isinya, agar mempertimbangkan nilai historis RSI, memberi kepastian hukum melalui addendum sewa, menerima pembayaran tunggakan yayasan sebesar Rp415 juta, serta menggelar pertemuan resmi seluruh pihak terkait.
Namun, Pemprov mengingatkan ada aturan yang membatasi pengelolaan aset daerah. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kaltim, Asti Fathiani, menjelaskan pinjam pakai aset maksimal hanya lima tahun.
“Kalau ingin perpanjangan sampai 20 tahun, harus lewat tender,” ujarnya.
Sementara itu, Pembina Yayasan RSI, Muhammad Barkati, mengaku pihaknya sejak awal keberatan atas penghentian operasional rumah sakit pada 2016 yang dianggap dilakukan sepihak oleh Pemprov.
Menurutnya, saat itu RSI masih dalam kondisi keuangan sehat, bahkan mampu melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penutupan justru membuat yayasan mengalami kerugian besar. Padahal kami sudah menyiapkan rencana bisnis jangka panjang. Karena itu kami berharap Pemprov bisa memberi ruang dengan addendum sewa minimal 15 tahun. Dengan begitu, yayasan punya kepastian hukum untuk berinvestasi kembali,” ujarnya.
Barkati menegaskan, YARSI siap menunaikan kewajiban finansial termasuk melunasi tunggakan sewa Rp415 juta bila kesepakatan baru tercapai. Ia juga mengingatkan, RSI memiliki nilai sejarah penting, bukan sekadar bangunan tua.
Senada, Ketua Tim Inventarisasi RSI, Lamri, menambahkan sekitar 40 persen peralatan medis masih layak digunakan. Sisanya perlu perbaikan atau penggantian.
“Bangunan masih bisa difungsikan. Izin operasional sebelumnya tipe C, tapi kalau dibuka kembali bisa mulai dari tipe D,” jelasnya.
Ia menyebut, yayasan sudah merekrut sejumlah tenaga medis yang siap kembali bertugas.
“Meski rumah sakit lama berhenti beroperasi, ada banyak dokter dan perawat yang masih peduli. Mereka ingin ikut menghidupkan kembali RSI. Bahkan masyarakat sekitar juga mendukung penuh,” imbuh Lamri.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim justru menyiapkan opsi lain. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan rencana pembangunan RSI baru berstandar internasional di kawasan Rumah Sakit Korpri.
Fasilitas modern itu nantinya terkoneksi dengan hotel atlet untuk menunjang kenyamanan pasien dan keluarga.
“Masterplan sedang disiapkan. Pembangunan ditargetkan mulai tahun depan. Sementara bangunan RSI lama akan dijadikan ruang terbuka hijau,” kata Jaya.
Dengan adanya dua opsi yang berbeda, membangkitkan kembali RSI lama atau membangun rumah sakit baru, masa depan RSI Samarinda kini menunggu keputusan besar Pemprov.
“RSI pernah menjadi rujukan utama masyarakat Samarinda. Banyak dokter senior, perawat, bahkan generasi tenaga kesehatan lahir dari sini. Kami ingin tradisi itu hidup kembali,” pungkas Barkati. (Din/Fch/Klausa)
















