Samarinda, Klausa.co – Dua Kantor Urusan Agama (KUA) di Samarinda, yakni di Samarinda Kota dan Samarinda Ilir, masih bertahan di ruang sewa. Hingga kini, kedua kantor pelayanan itu menggunakan rumah warga sebagai lokasi operasional. Masalahnya, biaya sewa terus meroket.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Aji Mulyadi, menyebut kenaikan harga sewa menjadi tantangan besar bagi operasional KUA.
“Dulu hanya Rp 50 juta, sekarang dengan tambahan PPN 12 persen mencapai Rp 60 juta,” ujarnya saat rapat di Kantor DPRD Samarinda, Selasa (7/1/2025).
Selain soal biaya, kondisi ini menghambat kelancaran pelayanan. KUA Samarinda Kota, misalnya, kini menempati area di belakang GOR Segiri. Sementara itu, KUA Samarinda Ilir berlokasi di Gang Usman Ibrahim. Ketiadaan gedung permanen membuat operasional sering berpindah-pindah.
Aji berharap pemerintah kota segera turun tangan.
“Kami usul agar bangunan milik Pemkot dipinjamkan untuk KUA, sehingga operasional lebih stabil,” katanya.
Di sisi lain, Kemenag Samarinda juga mengusulkan pembangunan fasilitas manasik haji dan umrah. Menurut Aji, fasilitas seperti miniatur Ka’bah, sa’i, dan tempat lempar jumrah sangat diperlukan. Selama ini, kegiatan manasik dilakukan di sekolah-sekolah, seperti MTs Negeri Samarinda dan MAN 2.
“Kalau ada fasilitas khusus, masyarakat bisa menggunakannya sepanjang tahun, baik untuk edukasi maupun ibadah,” jelasnya.
Aji mengusulkan area samping Darunni’mah, Jalan Slamet Riyadi, sebagai lokasi pembangunan fasilitas tersebut. Ia berharap keberadaan fasilitas ini dapat memberikan pengalaman manasik yang lebih mendalam, sekaligus mengurangi ketergantungan pada ruang sekolah.
Dua isu ini, gedung KUA dan fasilitas manasik, menurut Aji, butuh perhatian serius pemerintah kota. Keduanya tak hanya menyangkut kelancaran operasional, tetapi juga peningkatan layanan keagamaan bagi warga Samarinda. (Yah/Fch/Klausa)